BANJARMASIN--Jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah kembali menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ke beberapa penginapan dan hotel- yang ada di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Tengah, Minggu dini hari (27/11).
Sebanyak 39 orang warga baik yang tidak memiliki Kartu Identitas Penduduk (KTP) maupun yang terjaring razia karena berduaan di dalam kamar hotel digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah untuk diminitai keterangan.
Hotel dan penginapan yang menjadi sasaran razia pekat adalah Hotel Mido di Jln AIS Nasution, Hotel Permata di Jln A Yani km 1, Hotel Mira dan Mira In di Jln Haryono MT.
Menariknya, dari hotel tersebut petugas mengamankan beberapa orang warga yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang guruMereka diamankan karena tertangkap tangan bersama pasangannya di dalam kamar tanpa bisa menunjukan surat nikah.
Pengunjung yang terjaring selanjutnya didata dan diberikan surat perjanjian serta diberikan pengarahan oleh petugas agar tidak mengulangi perbuatannya
BACA JUGA: Masih 32 Orang di Bawah Reruntuhan
Puluhan warga ini kemudian dipersilakan pulang setelah kerabat atau orang tuanya dipanggil untuk menjemput mereka yang terjaring razia pekat.Kapolsekta Banjarmasin Tengah AKP Fathul Ulum melalui Kanit Reskrim Ipda Bintarto Bayu Sakti mengatakan, razia pekat ini merupakan giat rutin yang dilaksanakan Polsekta Banjarmasin Tengah
BACA JUGA: Waspada, Obat Kuat Diduga Palsu
BACA JUGA: Tiga Kapal Nelayan Tenggelam
(hni)BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Ada Sabotase, Polisi Diminta Investigasi
Redaktur : Tim Redaksi