KENDARI - Ratusan PNS lingkup Pemkot Kendari, menyambangi Kejati Sultra, kemarin (14/4)Mereka menuntut Kajati Sultra AR Nashruddien SH MH segera membebaskan Amarullah, Sekot Kendari, yang ditahan di Rutan Punggolaka Kendari terhitung tanggal 13 April.
Versi PNS yang melibatkan pejabat eselon II Pemkot ini, penahanan Amarullah sangat tidak berdasar bahkan cenderung dipaksakan oleh penyidik Kejati
BACA JUGA: Ulat Bulu Serang Kampus
Bagaimana mungkin tanah yang dikuasai negara kemudian diberikan ganti rugi pada warga yang memilikinya dikatakan menyalahi prosedur"Selain menyalahi prosedur hukum yang ada
BACA JUGA: Daerah Pemekaran Harus Segera Menyesuaikan
Penahanan Sekot justru melumpuhkan pelayanan administrasi di lingkup PemkotBACA JUGA: Artis Papan Atas Meriahkan Halo Sultra
Bukannya memaksakan perkara yang terkesan merugikan dua pejabat Pemkot (Amarullah dan LM Ruslan Emba-red)," lantang Junaedi, staf Pemkot yang berorasi di depan pintu masuk Kejati Sultra.Pernyataan tersebut, disambut yel yel oleh demonstranMassa yang datang ke Kejati dengan berjalan kaki ini, pun mengancam bila Sekot tidak dibebaskan maka hal-hal yang tidak diinginkan bisa terjadi
Setelah satu jam berorasi di depan pintu masuk Kejati yang tertutup oleh pintu besi setinggi empat meter, massa yang menolak syarat Kejati yang hanya mau menerima perwakilan demonstran akhirnya sukses menerobos pintu besiTak pelak, ratusan PNS dan honorer Pemkot menyerbu masuk Kejati
Personil kejaksaan maupun aparat yang terbatas tentu tidak mampu membendung jumlah massa yang besarTak heran, pintu masuk kantor Kejati yang berbahan kaca pun pecah akibat dorongan demonstran yang memaksa masuk menemui Kajati Sultra AR NashruddienUntunglah aksi tersebut berhasil diredam aparat kepolisian sehingga massa hanya berorasi di pelataran kantor.
Tak hanya PNS Pemkot yang menggelar demonstrasi, PNS BPN Kendari plus Koalisi Masyarakat Peduli Hukum (KMPH) pun menggelar aksi serupa di KejatiWalau kedatangannya didahulu PNS Pemkot, mereka juga menuntut LM Ruslan Emba Kepala BPN Kendari dibebaskan karena inprosedural dan terjadi kelumpuhan administrasi di BPN Kendari.
Selain aksi demonstrasi, di depan pagar masuk Kejati, sejumlah truk pengangkut sampah Pemkot terparkir, termasuk mobil pengisap tinja pun sempat diparkir di pintu masuk KejatiBahkan, di depan Rumah Dinas Kajati Sultra, terlihat truk pengakut sampah
Asrul Alimina, Kasi Penkum dan Humas Kejati Sultra, mengatakan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negaraSepanjang aksi tersebut, tidak anarkis"Kalaupun anarkis, yah bukan kewenangan kami terkait pengrusakanKami menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum," ujarnya.
Sekitar pukul 14.00 Wita, demonstrasi yang menuntut Sekot dan Kepala BPN dibebaskan, berhentiSatu per satu demonstran meninggalkan Kejati
Aksi besar-besaran meminta pembebasan Sekot Kendari dan Kepala BPN Kota Kendari tak lepas dari pengawalan dan pengamanan yang cukup besar pulaPolres Kendari diback up Polda Sultra dan Satuan Brimbobda Sultra telah mengantisipasi adanya pergerakan tersebutSebanyak 300 personil atau tiga kompi diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
"Kami menurunkan sebanyak 300 personil yang terdiri dari Polres Kendari dan jajaran (semua Polsek), diback-up Polda Sultra dan Sat Brimobda SultraKami akan selalu mengawal dan berusaha memediasi setiap aksi unjuk rasa berlangsung dengan harapan, penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan tertib, aman, dan tetap menjunjung norma-norma yang berlaku," terang Kompol Siswoyo Adi Wijaya, Kabag Ops Polres Kendari(aka/lia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelar Nobar, Yani Gantung Diri
Redaktur : Tim Redaksi