jpnn.com - BENGKULU – Sekitar 7.156 PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu bersyukur dengan adanya penambahan anggaran kesejahteraan mulai tahun depan. Dipastikan, sejumlah tunjangan akan diterima.
Sebut saja kenaikan gaji 6 persen, Tunjangan Hari Raya (THR) sebulan gaji dan tunjangan beban kerja Rp 200 ribu-Rp 12,5 juta per bulannya. Uang makan dipastikan naik Rp 5.000 per hari dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000.
BACA JUGA: Tak Tahu Terima Kasih...Mobil Masuk Selokan, Ditolong Langsung Ngacir
Kondisi ini berbeda dengan sebelumnya dimana PNS hanya menikmati gaji rutin sebanyak 12 kali setahun, serta gaji ke 13 dan tunjangan daerah. Itupun dibayarkan setahun sekali menjelang memasuki tahun ajaran baru. Adanya beberapa bonus gaji itupun dijadikan PNS sebagai berkah. Terutama yang gajinya selama ini sudah banyak dipotong bank.
Pasalnya pemberian bonus, bisa dinikmati seluruh PNS. Baik yang bekerja berat ataupun yang hanya datang absen sertiap hari alias duduk manis di kantor. Bahkan dengan adanya bonus gaji tersebut, sudah ada PNS yang berencana untuk menghabiskan atau menggadaikan SK-nya untuk mengambil seluruh lebih dulu gajinya ke bank.
BACA JUGA: Tanpa Terkecuali, Menteri pun Tetap Lepas Topi dan Ikat Pinggang
“Alhamdulillah mudah-mudahan realisasi pemberian bonus gaji enam kali itu bisa dinikmati. Sehingga gaji pokok setiap bulan bisa dihabiskan untuk melunasi pinjaman di bank. Sebab untuk biaya sehari-hari sudah bisa dapat dari bonus-bonus gaji itu,” ujar Ri, PNS Pemprov yang minta namanya tak ditulis kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group).
Diakuinya, banyak juga PNS yang sudah berangan-angan membeli kendaraan baru ataupun membangun rumah.
BACA JUGA: Pria Ini Ditangkap setelah 2 Tahun Buron, Mau Lihat Mukanya?
“Tahun sebelumnya dapat THR Rp 350 ribu saja sudah senang, apalagi tahun depan sebulan gaji. Uang makan juga diterima Rp 600 ribu per bulan bisa untuk transportasi ke kantor,” tuturnya.
PNS senang, sebaliknya honorer. Sebab sebanyak 230 tenaga honorer yang juga sudah mengabdi puluhan tahun dan bekerja cukup berat siang malam, hanya menerima gaji setiap bulannya. Itupun masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Bahkan ada beberapa honorer yang berstatus tenaga harian lepas, hanya berharap honor dari kegiatan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD).
Sementara itu Kepala Biro Keuangan Pemprov Ediyarsyah, S.Sos memastikan, anggaran semua bonus itu sudah siap. Bahkan tinggal menunggu surat edaran untuk pembayaranya. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.
Bonus-bonus tunjangan tambahan PNS terhitung Januari 2016 akan dibayarkan. Sebab untuk anggaran THR sebulan gaji sesuai petunjuk KemenPAN RB sudah diakomodir. Selain itu gaji ke 13 dan tunjangan daerah juga sudah siap.
Termasuk kenaikan uang makan dari Rp 15 ribu menjadi Rp 20 ribu per hari juga sudah disetujui dewan. Tunjangan beban kerja yang dibayarkan setiap bulan juga nanti akan direalisasikan. Walaupun besaranya berbeda-beda, namun seluruh PNS di Sekretariat Pemprov dapat.
“Kalau untuk di SKPD itu tunjangan beban kerjanya ada di kegiatan SKPD itu masing-masing,” ujar Kepala Biro Pengelolaan Keuangan Setda Provinsi Ediyarsyah.
Dikatakan Ediyarsyah, dengan adanya tunjangan tambahan, itu tidak ada alasan lagi bagi PNS untuk malas-malasan bekerja. Begitu juga mereka harus wajib hadir. Risikonya terutama yang tidak hadir, uang makannya dipotong. Termasuk THR sebulan gaji dan tunjangan daerah yang belum 12 bulan mengabdi itu tidak akan diberikan.
“Mulai tahun depan (2016) kedisiplinan PNS memang akan dipantau ketat. Soal pembayaran bonus tersebut akan dilakukan sesuai dengan aturan berlaku. Kecuali tunjangan beban kerja dan uang makan termasuk gaji pokok, semuanya seperti THR, tunjangan daerah dan gaji ke-13 itu dibayarkan menjelang tahun ajaran baru dan Hari Raya Idul Fitri,” tuturnya.
Diakui Ediyarsyah, untuk tenaga honorer memang harus tetap bersabar. Sebab tahun depan, gaji tetap Rp 1,2 juta per bulannya. Akan tetapi mereka tetap diberikan uang makan. Sedangkan THR dan gaji ke-13 termasuk tunjangan daerah serta tunjangan beban kerja tidak diberikan.
“Kita belum bisa menaikan gajinya karena kondisi APBD masih minim. Mereka juga dalam kontrak yang dievaluasi setiap akhir tahun, sudah membuat pernyataan tidak menuntut kenaikan gaji dan diangkat PNS,” bebernya.(irp/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Pertumbuhan Galangan Kapal Di Batam, Politikus Ini Dorong Percepatan Sertifikasi Keahlian
Redaktur : Tim Redaksi