PEKANBARU - Modus penipuan lewat telepon atau pun layanan pesan singkat (SMS) sudah marak terjadiNamun, masih saja ada korban yang tidak jeli
BACA JUGA: Sekali Razia, 14 Pasangan Mesum Dicokok
Seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Suparni (56), warga Jalan Kereta Api gang Muhajirin Kecamatan Marpoyan Damai tertipu hingga mengalami kerugian Rp65 juta.Awal mulanya, Suparni ditelepon oleh seorang berinisial RG yang mengatakan anak korban bernama Bambang Hadinugroho yang berada di Jakarta ditangkap polisi karena terlibat narkotika.
Korban disuruh oleh pelaku yang menghubunginya itu mentransfer sejumlah uang agar anaknya tersebut tidak diproses
Merasa korban terpedaya, cerita penyidik, pelaku menghubunginya kembali dan meminta dikirim uang lagi Rp25 juta dan korban kembali mengirimkan lewat bank Muamalat
BACA JUGA: Geng Motor Serang dan Rampas Motor Warga
Pukul 13.00 WIB korban kembali ditelp dan pelaku kembali meminta Rp20 juta.Pada malam harinya, Jumat (22/7) lalu, korban menghubungi anaknya tersebut
BACA JUGA: Anggota Marinir Tewas Ditikam
Barulah akhirnya korban tau dirinya sudah ditipu.Uang sudah telanjur amblas, korban melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut pada polisi
Kabid Humas Polda Riau, AKBP S Pandiangan mengatakan laporan tersebut sudah diterima polisi dan diselidikiUntuk masyarakat diingatkan juga agar jangan mudah tertipi dengan modus serupa(rul/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Bulan jadi Budak Seks Ayah
Redaktur : Tim Redaksi