jpnn.com, BALI - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Hery Sudarmanto meminta pengelola jabatan fungsional bidang ketenagakerjaan agar beradaptasi dengan revolusi industri 4.0 dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Saat ini di Kementerian Ketenagakerjaan terdapat 4.906 pegawai fungsional bidang ketenagakerjaan terdiri dari 2.535 orang instruktur pelatihan kerja, 126 penguji keselamatan dan kesehatan kerja (K3), 354 pengantar kerja, 1.579 pengawas ketenagakerjaan, dan 312 mediator hubungan industrial.
BACA JUGA: Pemerintah Memperjuangkan Kenaikan Upah PMI di Taiwan
“Semua pengelola jabatan fungsional di bidang ketenagakerjaan harus menyusun kurikulum dan modul khusus yang mengacu pada kebutuhan industri di era revolusi industri 4.0 dengan berbasis digitalisasi dan otomatisasi,” kata Sekjen Hery saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengelola Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan di Nusa Dua, Bali, Rabu (25/4/2018).
Hery menjelaskan revolusi industri 4.0 mengubah tatanan kehidupan di segala aspek. Menghilangkan beberapa pekerjaan lama dan menciptakan beberapa pekerjaan baru dengan sentuhan teknologi canggih.
BACA JUGA: Kemnaker Terus Mencari Solusi Operator dan Pengemudi Online
“Para pegawai yang bertugas pada jabatan fungsional bidang ketenagakerjaan harus memiliki karakter, kompetensi, kolaborasi, kontribusi, dan kreativitas agar tidak ketinggalan menghadapi perubahan di era revolusi industri 4.0,” kata Sekjen Hery.
Sebagai contoh lainnya, kata Hery, sekarang orang bisa dengan mudah mendapatkan informasi lowongan kerja melalui internet. Oleh karena itu, peranan jabatan fungsional pengantar kerja harus diperkuat dengan inovasi dan kreativitas saat menjalankan tugas dan fungsinya.
BACA JUGA: Jelang May Day, Kemnaker Bangkitkan Semangat Buruh
"Sekarang kita tidak bisa lagi bekerja secara normatif. Kita harus bisa membuat terobosan-terobosan baru dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus bisa membuat sistem pelayanan publik yang transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi," ungkap Sekjen Hery.
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Organisasi dan Kepegawaian (Oke) Kemnaker, Tri Retno Isnaningsih, mengatakan tujuan pelaksanaan Rakornis adalah untuk menyamakan persepsi dengan pemangku kepentingan di daerah mengenai pentingnya keberadaan pejabat fungsional bidang ketenagakerjaan.
"Masih ada perbedaan persepsi di antara Kemnaker sebagai pembina jabatan fungsional dengan Pemerintah Daerah sebagai pengguna jabatan fungsional bidang ketenagakerjaan. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi teknis antara pusat dan daerah sebagai pengelola jabatan fungsional bidang ketenagakerjaan," ungkap Tri Retno.
Rakornis Pengelola Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan berlangsung dua hari pada 25-26 April 2018. Diikuti oleh 67 peserta dari Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota, dan Pejabat Fungsional Bidang Ketenagakerjaan.
Hadir pula dalam kesempatan ini Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sumber Daya Energi Mineral Provinsi Bali, Ni Luh Made Wiratmi.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TKA di Indonesia Lebih Sedikit Dibanding Negara Lain
Redaktur : Tim Redaksi