PNS Gaptek Bakal Kena Rasionalisasi

Rabu, 23 Maret 2016 – 18:50 WIB
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS harus menguasai Information technology (IT). Pasalnya sistem birokrasi di Indonesia kini mengarah kepada elektronik.

"PNS dari Sabang sampai Merauke wajib kuasai IT, jangan gaptek. Tidak ada lagi PNS yang tidak bisa pakai komputer," tegas‎ ‎Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Supardiyana kepada JPNN, Rabu (23/3).

BACA JUGA: Ini Saran dari Anas buat Bu Ani..Kalau Mau Nyapres

Dia menambahkan, PNS yang tidak menguasai IT akan tersingkir dengan sendirinya. Apalagi saat ini sudah berlaku e-government. 

"Dengan e-government, ‎pekerjaan yang biasanya digarap tiga sampai empat PNS kini tinggal satu pegawai. Selain itu salah satu indikator penilaian kompetensi, kinerja, dan kualifikasi PNS terkait rasionalisasi adalah penguasaan komputer," bebernya.  

BACA JUGA: Simak Kata Menko Puan soal Penyempurnaan Jaminan Kesehatan

‎Sebelumnya, Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dalam menyaring siapa saja PNS yang masuk daftar rasionalisasi, ada beberapa tools sederhana yang digunakan sebagai penyaring.

Yaitu tes aplikasi komputer untuk mengolah data dan menulis dokumen, tes kemampuan berbahasa dan kemampuan memberikan pelayanan, serta tes kompetensi teknis sesuai bidang JFU yang akan dipertahankan.‎

BACA JUGA: Dulu Benci, Sekarang Anas dan Nazaruddin Bertemu Lagi

Bobot terbesar adalah tes kompetensi bidang sebanyak 50 persen, komputer 35 persen, dan bahasa Inggris 15 persen.‎ "Untuk masuk dalam kuadran aman, setiap PNS harus mendapatkan hasil skor 80-100,‎" ucapnya.

Dia menambahkan tes yang dilakukan tidak seperti tes masuk CPNS. Kemampuan berbahasa dan penguasaan IT jadi indikator penilaian karena disesuaikan dengan era globalisasi. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DUARRR....3 Kapal Perang TNI AL Benar-benar Gempur Wilayah Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler