PNS Harus Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila, 1 Juni

Rabu, 29 Mei 2019 – 00:56 WIB
PNS harus ikut Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan sesuai dengan etika kelembagaan seluruh PNS diharapkan hadir saat upacara Hari Lahir Pancasila, 1 Juni, yang jatuh pada Sabtu . Setiap instansi diimbau untuk membuat absensi kehadiran upacara Hari Lahir Pancasila.

Sejumlah kementerian dan lembaga sudah mengeluarkan ketentuan terkait upacara Sabtu tersebut. Di antaranya BKN memperbolehkan ASN untuk ikut upacara di kantor perwakilan BKN di daerah setempat.

BACA JUGA: Ingat ya, 31 Mei Tidak Termasuk Libur Cuti Bersama PNS

Seperti diketahui BKN memiliki sejumlah kantor regional (kanreg) di sejumlah titik. Di antaranya adalah kanreg BKN di Jogjakarta atau di Surabaya.

Secara teknis nanti masing-masing ASN mengirimkan foto bukti ikut upacara ke pimpinannya sebagai bukti telah ikut upacara.

BACA JUGA: Ingat ya! Jumat 31 Mei Bukan Harpitnas

BACA JUGA: Keppres 13 Tahun 2019: Terdapat 4 Hari Cuti Bersama PNS

Lebih lanjut Syafruddin juga mengingatkan bahwa ASN maupun pejabat negara dilarang untuk menerima parcel.

BACA JUGA: Sebelum Mudik Lebaran, ASN Wajib Mengetahui Larangan dari MenPAN-RB Ini

’’Kalau kartu ucapannya saja tidak apa-apa. Barang parcelnya sebaiknya dikembalikan,’’ katanya. Dia juga sudah mewanti-wanti penjaga ruangannya untuk mengembalikan jika ada pemberian parcel berisi barang-barang.

Jika ada PNS atau pejabat negara yang masih menerima parcel, risikonya harus melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan tersebut parsel dikategorikan sebagai gratifikasi. Sehingga harus dilaporkan ke KPK terlebih dahulu.

BACA JUGA: Mutasi 53 Perwira Tinggi TNI: Personel TNI AD Terbanyak, Disusul TNI AL dan TNI AU

Syafruddin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun para relasi untuk tidak perlu mengirim parcel atau sejenisnya kepada ASN maupun pejabat negara. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Wajib Masuk 31 Mei, Upacara 1 Juni


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler