jpnn.com - JAKARTA - Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) menolak pengerahan pegawai negeri sipil (PNS) untuk di luar kepentingan negara dan di luar kepentingan tugas pokok fungsi dan perannya.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, PNS harus berdiri di atas semua golongan, netral dari kepentingan politik dan tidak boleh ditarik-tarik untuk memenuhi kepentingan partai politik.
BACA JUGA: Inisiator CFD: Demo 412 Melanggar Regulasi
"Saya minta semua PNS tetap berada dalam koridor aturan norma hukum yang berlaku dalam UU ASN, UU Pemilu, UU Pemda, UU Pilkada dan aturan sektoral lainnya yang mengatur netralitas PNS," ujar Zudan menanggapi beredarnya surat imbauan dan edaran terkait pengerahan PNS untuk hadir di kawasan Car Free Day, Minggu (4/12).
Zudan meminta kepada semua pimpinan kementerian dan lembaga untuk tidak memobilisasi PNS demi kepentingan politik.
BACA JUGA: Yusril Saja Bingung Dahlan Dituduh Korupsi
"Jangan dirusak suasana yang sudah sejuk ini dengan tindakan tindakan yang tidak simpatik dan dapat mengorbankan PNS itu sendiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Gorontalo ini tegas.
Zudan menambahkan, apabila PNS mau hadir dalam acara-acara pengajian, Car Free Day, atau olahraga bersama datanglah dalam kapasitas pribadi.
BACA JUGA: Yusril Resmi Bela Dahlan Iskan
"Tidak boleh membawa dan menggunakan fasilitas kantor. Hak-hak pribadi di luar urusan dinas tugas fungsi dan peran PNS menjadi tanggung jawan dan pilihan masing-masing," kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri ini.
Hal senada juga disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Dia menyatakan acara "Kita Indonesia" yang berlangsung di kawasan car free day hari ini tidak boleh mengandung unsur politik.
"Penegasannya tidak ada kegiatan politik besok, enggak boleh ada kegiatan politik di CFD," kata Sumarsono, di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/12/2016).
Sumarsono mengaku telah menerima laporan penyelenggara terkait penyelenggaraan acara tersebut. Panitia penyelenggara berjanji akan membentuk tim sweeping. Tim ini bertugas untuk melakukan sweeping bagi peserta aksi yang menggunakan atribut partai politik maupun pasangan calon Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Kalau besokada peserta yang pakai atribut pakaian atau seragam partai, enggak boleh. Janjinya bakal ada sweeping, panitia langsung ganti dengan kaos putih," kata Sumarsono.
Adapun penyelenggara "Kita Indonesia" adalah partai politik pendukung pemerintahan Jokowi-JK, yang memelopori adalah Partai Nasdem dan Partai Golkar. Disebutkan ada 10 panggung hiburan yang tersebar mulai dari Jalan Jenderal Sudirman hingga patung kuda.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution menyoroti Surat Edaran bernomor 046/SJ-DA/SE/11/2016 tertanggal 29 November 2016 yang ditandatangani Srie Agustina, Sekjen Kementerian Perdagangan.
Di dalamnya berisi, agar Eselon II wajib mengirim minimal 10 orang PNS atau Non PNS dan keluarga pada acara bertajuk olah raga bersama yang di depan gedung Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta, pagi ini.
Selain itu, Surat bernomor 2139/DYS-Sekrt/12/2016 tertanggal 2 Desember 2016 yang ditandatangani Pepen Nazaruddin, Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial yang intinya berisi agar Eselon II mewajibkan seluruh pegawai beserta keluarga hadir pada Gelar Budaya Bhineka Tunggal Ika di depan kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta.
"Kedua surat dari pemerintah itu sontak memantik protes. Pasalnya, surat-surat tersebut berisi mobilisasi PNS/ASN untuk menghadiri acara tertentu yang diduga bernuansa politik," ujar Manager Nasution dalam pernyataan pers tertulis dilansir hari ini.
Publik pun mempertanyakan kebenaran adanya surat-surat tersebut. "Setidaknya ada dua pertanyaan yang muncul di publik, pertama, mengenai kebenaran surat-surat, dan yang kedua, mengenai keanehan surat-surat tersebut karena ada dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Manager.
Manager pun meminta pemerintah mengkonfirmasi kebenaran surat-surat itu. "Benarkah surat-surat tersebut dikeluarkan kementerian/lembaga negara," katanya.
Manager juga menggarisbawahi berbagai pertanyaan di publik mengenai keterkaitan surat-surat tersebut dengan dugaan penyelewengan jabatan oleh pejabat pemerintah untuk kepentingan politik tertentu. Adakah keanehan di surat-surat resmi kementerian itu? Apakah ini termasuk penggunaan jabatan yang berimplikasi menguntungkan diri sendiri atau kelompok politik tertentu? "Demikian beberapa pertanyaan publik yang nampak keberatan dengan surat-surat tersebut," katanya menjelaskan.
Ia berharap pemerintah sebaiknya mengklarifikasi soal kebenaran surat-surat tersebut. Dan sekiranya surat-surat tersebut ternyata benar adanya, Pemerintah wajib hukumnya menginvestigasi kasus itu.
Sebab, menurutnya, jika surat-surat tersebut terbukti benar bisa dikatakan sebagai penyalahgunaan kewenangan. Sebaiknya Pemerintah meminta pertanggunggungjawaban yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku. Dan menjamin hal seperti itu tidak akan terulang lagi di masa mendatang (guarantees of nonrecurrence).
Manager menuturkan, Komnas HAM tidak melarang menyatakan pendapat di muka umum. "Tetapi kalau itu memanfaatkan PNS untuk kepentingan politik tertentu, apalagi diberikan sanksi bagi PNS yang tidak ikut itu justru melanggar HAM, karena memaksa PNS dalam aktivitas politik, kalau itu benar untuk acara parpol atau dukungan parpol," tuturnya.
Menanggapi tudingan ini Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa membantah telah mewajibkan para PNS untuk menghadiri aksi kebangsaan Indonesia tersebut. "Atas dasar apa kami mewajibkan mereka untuk hadir," ujarnya balik bertanya.
Meskipun demikian, pihaknya tidak menampik jika ada PNS di Kemensos yang terlibat dalam kegiatan tersebut. "Kalau mereka tahu [ada acara itu], ya tidak apa-apa. Apalagi di Kemensos ada Direktur Kepahlawanan dan Keperintisan Kepahlawanan," ujarnya.
Khofifah menegaskan, aksi kebangsaan Indonesia atau aksi 412 bukan untuk menandingi doa bersama atau aksi 212 yang digelar di Monas, pada Jumat (2/12). "Bukan tandingan. Nanti kesannya justru seperti persaingan," ujarnya usai peluncuran kartu disabilitas di Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (3/12/2016).
Menurut Khofifah, konsep aksi Kebangsaan Indonesia yang akan digelar hari ini, konsepnya mirip dengan pentas budaya yang digelar masyarakat. "[Aksi] itu lebih sebagai ekspresi dari berbagai elemen masyarakat untuk membangun kebhinnekaan," ujarnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi, Satu Anggota Polri Korban Pesawat Jatuh Ditemukan
Redaktur : Tim Redaksi