PNS Harus punya Jabatan

Kamis, 18 Maret 2010 – 21:04 WIB
JAKARTA--Sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, PNS harus punya jabatanJabatan ini wajib melekat saat PNS bekerja

BACA JUGA: Hamka Yandhu Kembali Jadi Terdakwa

Artinya tidak hanya sebatas penetapan golongan saja
Hal ini menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan untuk mengukur kinerja setiap aparatur."Kinerja itu jabatan

BACA JUGA: Kedatangan Obama Untungkan Asia

Untuk membayar tunjangan kinerja, dihitung dari grate jabatannya," kata Mangindaan dalam konpres di Kantor Kementerian PAN&RB, Kamis (18/3).

Dia mencontohkan seorang PNS ketika masuk ditempatkan di Biro Umum
PNS bersangkutan harus punya jabatan jelas, apakah dia bagian tata usaha atau lainnya

BACA JUGA: Teroris Aceh untuk Dirikan Negara Islam

"Sebelum ada reformasi birokrasi, PNS hanya tahu jabatan itu eselon, mind set ini harus diubah karena setiap aparatur memiliki ukuran kinerja atau jabatan yang berbeda-beda," ucap mantan legislator Senayan ini lagi.

Pemberian jabatan ini, lanjut Mangindaan, sudah dilakukan oleh TNI PolriJauh sebelum adanya reformasi birokrasi, lembaga tersebut sudah menetapkan jabatan masing-masing anggota TNI Polri.
"Bukan karena saya dari tentara lantas saya banggakan TNITapi lembaga ini sangat objektif dalam penentuan jabatanNah kita sekarang mulai mengarah ke sana," terangnya(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wajib, Resepkan Obat Generik


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler