PNS Harus Siapkan Makan Sahur dan Berbuka, jadi Jam Kerjanya Dikurangi

Rabu, 10 Juni 2015 – 03:06 WIB
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Saat bulan Ramadan 1436 Hijriah, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan berkurang. Ini sesuai intruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Zainuddin HZ mengatakan, kebijakan tersebut untuk memberikan kesempatan PNS yang beragama Islam agar dapat lebih khusuk melaksanakan ibadah selama Ramadan.

BACA JUGA: Selama Ramadan, Truk Batu Bara Dilarang Lewat

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, pengurangan jam kerja PNS ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang sudah ditetapkan dan berlaku setiap tahunnya untuk PNS di bulan Ramadan,” jelas Zainuddin kepada Radar Tarakan (Grup JPNN).

Selain bertujuan fokus dalam beribadah, pengurangan jam kerja ini bermaksud menjaga kondisi PNS agar fit. Sebab, PNS harus bangun dini hari menyiapkan sahur. sorenya harus menyiapkan sajian berbuka puasa. Kemudian setelah salat isya dilanjutkan salat tarawih yang terkadang selesai hampir menjelang larut malam.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Dikucurkan Rp‎ 1,37 Miliar untuk Guru Ngaji

Kendati demikian, dengan adanya kebijakan ini, dirinya mengharapkan PNS agar tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Hari Senin-Kamis ada pengurangan satu jam dari sebelumnya, pulang pukul 14.00 Wita. Untuk Jumat, PNS tetap bekerja seperti biasanya mulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita,” ungkap Zainuddin. (*/aja/asm)

BACA JUGA: Mati Usai Menggigit, Kepalanya bakal Dipotong

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapan jadinya Gaji ke-13 Dibayarkan?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler