PNS Ini Dipecat Lantaran Dua Tahun Tak Masuk Kantor

Kamis, 09 Januari 2020 – 23:59 WIB
Seorang PNS di Aceh Barat dipecat, ini sebabnya Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat, Teuku Fadli. Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

jpnn.com, ACEH BARAT - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial KH di lingkungan Kabupaten Aceh Barat  dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin.

Ia terbukti melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA: Menteri Tjahjo Pecat 73 PNS yang Doyan Bolos Hingga jadi Calo CPNS

Baca juga: Sembilan PNS Aceh Barat terancam dipecat karena lama membolos

“Benar, satu orang PNS di Aceh Barat sudah resmi diberhentikan sebagai PNS karena terbukti tidak masuk kantor selama dua tahun lebih,” kata Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan Pegawai pada Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat, Andry, Kamis di Meulaboh.

BACA JUGA: 9 PNS di Aceh Barat Terancam Dipecat, Ini Alasannya

Menurutnya, PNS yang sudah diberhentikan tersebut selama ini bertugas di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Barat.

Proses disiplin terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2019 lalu, dan sudah dilakukan sidang penegakan disiplin pegawai negeri.

BACA JUGA: Gadis Meulaboh Ini Tenggak Racun Rumput Usai Dengar Musik Bernada Sendu

Dalam keputusan tersebut, kata Andry, oknum tersebut terbukti melakukan kesalahan sehingga yang bersangkutan terpaksa diberhentikan sebagai aparatur sipil negara.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus melakukan penegakan disiplin terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu, agar memastikan seluruh pelayan publik tidak berkeliaran di luar kantor saat jam dinas berlangsung.

Hal ini dilakukan agar seluruh aktivitas pelayanan masyarakat di seluruh instansi pemerintah dapat berjalan lancar, dan setiap kebutuhan masyarakat dapat terlayani
dengan baik, tuturnya.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Aceh Barat Minta Kemenag Segera Rumuskan Ciri Paham Radikal


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler