PNS Janda Ngamar di Hotel dengan Pria, Duh Duh

Sabtu, 15 Oktober 2016 – 18:12 WIB
Ilustrasi Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com - CIREBON - Petugas gabungan Dinas Sosial Kota Cilegon, Badan Narkotika Nasional (BNN), Komando Distrik Militer (Kodim), Kepolisian Resort (Polres), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menggelar razia Kamis (13/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB hingga Jumat (14/10) dini hari.

Razia  menyasar tempat mangkal para Pekerja Sek Komersil (PSK) dan Hotel Kelas Melati di Kota Cilegon, mulai dari Kecamatan Pulomerak hingga Kecamatan Jombang. 

BACA JUGA: Perwira Polisi Bandel, Bolos 66 Hari, Hamili Perempuan Muda

Beberapa tempat yang dirazia itu diantaranya jalan Cilegon - Pulomerak atau tikungan depan Hotel Mangku Putra Merak, depan Hotel Cilegon City, Kelurahan Ramanuju, Purwakarta, Losmen Butet Merak, Hotel Sony Merak dan Hotel Kaliyana Mita (KM) Kecamatan Jombang. 

Dalam razia tersebut, banyak ditemukan pasangan bukan suami istri tengah berduaan di dalam kamar. 

BACA JUGA: Pria Tewas dengan Kaki dan Mulut Dilakban Ternyata Korban Perampokan

Bahkan, beberapa diantaranya terpergok melakukan aksi asusila dan dalam keadaan tanpa sehelai benangpun.  

Aparat gabungan juga berhasil mengamankan janda berinisial RD yang juga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Cipocok Jaya, Kota Serang yang tengah berduaan bersama seorang laki-laki di dalam kamar hotel.

BACA JUGA: Usir Istri, Asu Perkosa Gadis Yatim Piatu

Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Dinsos Kota Cilegon, Rohimin mengatakan, razia yang dilakukannya bersama TNI, BNN, Kepolisian dan Satpol PP Kota Cilegon itu difokuskan untuk menjaring PSK yang sudah banyak meresahkan masyarakat. 

"Kegiatan ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat bahwa di Kecamatan Pulomerak, Kecamatan Jombang dan di Hotel Kelas Melati di sebagai tempat mangkal para wanita malam," katanya seperti diberitakan Banten Raya (Jawa Pos Group) hari ini.

Disebut Rohimin, sebanyak 122 orang yang terdiri dari 80 perempuan dan 42 orang laki-laki terjaring razia gabungan ini.

Dari 80 orang PSK yang terjaring razia, beberapa diantaranya masih tergolong di bawah umur lantaran baru memasuki usia 11,15, dan 16 tahun. 

Rata-rata para PSK tersebut terjaring saat tengah melayani lelaki hidung belang. 

"Mereka yang terjaring langsung kita giring ke Kantor Dinas Sosial untuk didata dan menjalani tes urin oleh BNN. Yang terjaring bermacam-macam, ada PNS, ada juga yang berstatus mahasiswa dan ada juga anak dibawah umur," ujarnya.

Selain menemukan anak dibawah umur, Rohimin juga menemuka 3 orang yang terindikasi narkoba yang diketahui berinisial R (35) asal Tanggerang, Fit (28) dan Han (28) asal Kota Cilegon. 

Ketiganya kemudian dibawa ke kantor BNN kota Cilegon untuk diproses lebih lanjut. 

"Sedangkan untuk PSK dan lelaki hidung belang kita beri pengarahan agar tidak mengulangi hal serupa dan sebagian diserahkan kepada orangtuanya," tandasnya.

Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Sofian Girsang membenarkan adanya tiga orang yang diamankan dalam razia penyakit masyarakat tersebut diduga positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. 

"Masih kita proses dan kembangkan dua orang positif narkoba dan 1 orang positif menggunakan benjo (Bahan Jenis Obat, red). Saat ini ketiganya masih dalam kondisi lemas dan statusnya juga belum kita ketahui apakah mereka korban, pengguna atau pengedar," katanya. (dar) 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Braak! Suami Dobrak Pintu Kamar, Ternyata Istrinya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler