jpnn.com - KETAPANG - Penjabat Bupati Sanggau, Kartius menegaskan, pengawai negeri sipil (PNS) yang berprestasi akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, yang tidak berprestasi dan melakukan pelanggaran harus ditindak.
Ditegaskan juga, jika pelanggaran berat, dan malah merugikan negara, pecat. Karena itu, PNS sebagai abdi negara harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA: Wow! Anak Buah Nusron Wahid Sisir Karaoke di Desa-desa
Namun, dia mengaku puas dengan kinerja jajaran PNS di lingkup Sanggau. “Kalau di provinsi jam kerja diterapkan tiga puluh tujuh jam seminggu, informasi yang saya dapat di sini tiga puluh tujuh setengah jam, artinya sudah cukup baik,” katanya ketika memimpin apel pagi, kemarin.
Dalam apel pagi yang dihadiri Plt Sekda Ketapang, pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Ketapang, diterangkan amanah yang diberikan kepada dirinya sebagai Pj Bupati Ketapang.
BACA JUGA: Suaminya yang Briptu Itu Punya 2 Idaman Lain, Wanita Ini Pun Gugat Kapolda
Ia bererima kasih kepada Gubernur Kalbar yang mempercayakan amanah tersebut kepadanya. Tidak lupa, Kartius juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. (jai/sam/jpnn)
BACA JUGA: NGERI! Tidur Sembarangan, Kepala Pria Ini Lepas
BACA ARTIKEL LAINNYA... UNIK! Jual Hewan Kurban Putar Lagu Campursari, katanya Biar Sapinya Gemuk
Redaktur : Tim Redaksi