jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau, Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta supaya tidak bolos usai cuti Lebaran.
Pasalnya, PNS DKI telah mendapatkan libur yang panjang.
BACA JUGA: Lebaran, Djarot Bakal Open House di...
PNS DKI mendapatkan cuti Lebaran mulai 23 Juni-2 Juli 2017. Djarot meminta PNS DKI untuk kembali bekerja pada 3 Juli.
"Bagi PNS saya tegaskan tidak ada cuti tambahan, 3 Juli semua harus masuk," kata Djarot usai menjadi inspektur upacara memperingati Hari Ulang Tahun DKI Jakarta ke-490 di Silang Monas Selatan, Jakarta, Kamis (22/6).
BACA JUGA: Pak Djarot Kantongi Dana Operasional Rp 4 Miliar
Mantan Wali Kota Blitar itu menyatakan, PNS DKI akan mendapatkan sanksi jika memperpanjang cuti tanpa alasan yang jelas atau dibuat-buat.
Sanksi yang diberikan berpengaruh terhadap pendapatan PNS.
BACA JUGA: Ini Solusi Djarot untuk Atasi Persoalan Pegawai Transjakarta
"Tunjangan kinerja tidak kami bayarkan. Ini bagi PNS, kenapa? Karena liburnya panjang sepuluh hari, mulai besok," ucap Djarot. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djarot Jadi Gubernur DKI, Ahok: Semuanya Sudah Lancar
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar