PNS Muda Hamili Cewek Penjaga Warnet

Kamis, 01 Agustus 2013 – 10:37 WIB

jpnn.com - TANJUNGBALAI - NW (35), staf PNS di kantor Kesbang Linmas Pemkot Tanjungbalai terpaksa berurusan dengan polisi. Kemarin, dia dilaporkan Las (18), wanita muda yang tengah hamil 7 bulan ke Mapolresta Tanjungbalai. NW dituding lari dari tanggung jawab, setelah menyemai benih cinta di rahim Las.

PNS yang tinggal di Jalan Binjai, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai dilaporkan Las dan Has (59), ayah  korban ke Polres Tanjung Balai pada hari Senin, tanggal 29 Juli 2013 dengan Laporan Polisi Nomor : LP/147/VII/2013/SU/RES T Balai.

BACA JUGA: Ngamuk, Suami Tembaki Mobil Istri

Dalam laporan pengaduannya ke Polres Tanjung Balai, Hasyim mengungkapkan, perbuatan asusila yang dilakukan NW kepada putrinya berawal pada Desember 2011 lalu. Kala itu, korban bekerja sebagai karyawan di warung internet milik tersangka di Jalan Binjai Lingkungan VIII, Kelurahan Semula jadi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Kasus ini terbongkar, setelah Hasyim mulai curiga melihat perut Las, mulai berubah, tidak seperti anak baru gede (ABG) lainnya yang seusia. Setelah dibujuk, akhirnya korban mengakui telah menjadi sasaran pelampiasan nafsu bosnya itu sejak bekerja sebagai karyawan di warnet tersebut.

BACA JUGA: Pelajar Dicabuli Hingga Hamil

”Setelah mengetahui bahwa perubahan pada anak saya adalah akibat perbuatan dari NW, yang kami ketahui sudah punya isteri, akhirnya kasus tersebut saya laporkan ke polisi.

Biarlah polisi yang menanganinya, agar tersangka dapat dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatannya serta tidak mengulanginya lagi,” ujar Hasyim (59), kepada wartawan.

BACA JUGA: Uang Gaji Penyapu Jalan Dijambret

Kabag Humas Polres Tanjung Balai AKP Y Sinulingga, membenarkan adanya laporan pengaduan tentang kasus cabul yang dilakukan oleh oknum PNS Pemko Tanjung Balai tersebut.

Akan tetapi, karena hingga saat ini pihak kepolisian masih sedang melakukan penyelidikan, pihak kepolisian belum melakukan penahan terhadap tersangka.

”Benar, kita ada menerima laporan pengaduan tentang kasus cabul yang dilaporkan oleh Hasyim tersebut. Akan tetapi, terhadap oknum PNS yang dilaporkan itu, kita masih belum bisa melakukan penahanan, karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Y Sinulingga. (Ck-5)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdakwa Kecewa Tendang Meja Hakim dan Jaksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler