jpnn.com - BANYUWANGI - Sidang kasus pembalakan liar (illegal logging) di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan terdakwa Muhamad Yunus Wahyudi, 41, dan enam orang lain yang digelar Rabu (31/7) berlangsung kisruh. Lantaran kecewa pengajuan penangguhan penahanan ditolak majelis hakim, Yunus mengamuk di ruang sidang.
Terdakwa langsung berdiri dan menendang meja jaksa penuntut umum (JPU) Elseus Slakory yang berada tak jauh dari kursi terdakwa. "Jaksa apa kamu. Saya bunuh kamu," ancam Yunus sambil menendang meja jaksa.
BACA JUGA: Polisi Temukan Batu Keramat Milik Dukun Pembunuh
Bukan hanya jaksa yang menjadi sasaran kemarahan warga Dusun Kaliboyo, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, itu. Meja majelis hakim juga ditendang.
Terdakwa yang menjabat ketua Kelompok Pejuang Jalanan (KPJ) Laskar Putih tersebut juga menghujat majelis hakim yang dipimpin Siyoto dan beranggota Jamuji dan Imam Santoso. "Di mana hati nuranimu, Pak Hakim," ucapnya. (abi/bay/jpnn)
BACA JUGA: Curi Sandal Saja Bawa Linggis
BACA JUGA: Mahasiswa Sebar Foto Bugil Bekas Pacar ke Facebook
BACA ARTIKEL LAINNYA... Judi Togel Beromzet Miliaran Rupiah Dibongkar
Redaktur : Tim Redaksi