PNS Pasti Seneng Baca Ini, Soal Gaji Ke-13 dan 14

Jumat, 24 Juni 2016 – 13:27 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Kocek Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kalimantan Utara akan menggelembung. Sebab, gaji ke-13 dan 14 akan diterima secara bersamaan pekan depan.

 “Peraturannya kami dapatkan hari Selasa (21/6) lalu,” ujar Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Kaltara Suriansyah saat dihubungi Bulungan Post (JPNN Group), Kamis (23/6).

BACA JUGA: Kalteng Digoyang Gempa 5,1 SR, Tidak Potensi Tsunami

Gaji ke-13 yang diberikan, lanjutnya, yaitu sebesar gaji pokok yang disesuaikan pada golongan atau jabatannya. Di samping itu juga ada tunjangan keluarga, istri, anak, PPH dan lainnya.

“Artinya, tunjangan ke-13 yang diberikan sebesar penghasilan pada Juni tanpa ada potongan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Orang Tuanya Dibikin Mabuk, Siswi SMP Diihik-ihik Kepsek

Sedangkan pemberian THR atau gaji ke-14 hanya sebesar gaji pokok tanpa ada tunjangan lainnya. Artinya, murni gaji pokok sesuai jabatan atau golongannya.

“Jadi kami masih punya waktu selama lima hari untuk melakukan proses pencairan pemberian gaji ke-13 dan 14,” imbuhnya. (san/fen/jos/jpnn)

BACA JUGA: Positif Gunakan Ineks, 5 Perempuan Cantik Akhirnya...

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPBD: Sudah Temukan Tiga Jenazah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler