LUBUKBAJA - Selingkuh tergolong pelanggaran berat jika dilakukan oknum pegawai negeri sipil di IndonesiaSayangnya, masih saja peraturan tentang disiplin ini dilanggar.
Pegawai Negeri Sipil bahkan ikut menambah jumlah deretan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Batam akhir-akhir ini dengan motif perselingkuhan.
Bahkan sejak tiga bulan terakhir kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yos Guntur, sudah ada lima laporan KDRT yang pelakunya adalah oknum PNS
BACA JUGA: Kantor Koperasi Jadi Tempat Mesum, Digerebek
"Rata-rata PNS Pemko BatamMenurut Yos, rata-rata para korban adalah istri oknum PNS
BACA JUGA: Soft Gun Diselundupkan via Pos
Para PNS itu kata alumni Akpol tahun 1998 ini tak hanya melakukan kekerasan psikis terhadap istrinya"Penyebab utamanya ya selingkuh," sebut mantan Kapolsek Sekupang ini.
Untuk lima kasus yang tengah ditangani pihaknya, Yos mengatakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang masih memberikan kesempatan kepada korban dan suaminya selaku PNS untuk mediasi.
Karena kata dia, rata-rata laporan yang masuk jarang ditindaklanjuti ke meja hijau karena korban dan suaminya memilih berdamai dengan alasan masa depan keluarga dan anak-anak mereka.
Menurut Yos, beberapa dari lima kasus yang tengah ditangani saat ini, oknum para PNS itu ada yang dilaporkan istrinya telah hidup bersama wanita lain berbulan-bulan lamanya bahkan lebih dari setahun.
Ironisnya kata dia, ada yang meninggalkan rumah dari istri dan dua hingga tiga anaknya hanya karena wanita lain
BACA JUGA: Napi Jadi Bandar, Sipir Jadi Kurir
Sayangnya, Yos enggan membeberkan identitas para PNS yang doyan selingkuh itu dengan alasan provasi.Namun menurut dia, jumlah kasus perselingkuhan di Batam termasuk meningkat tiap tahun dan PNS salah satu pemberi sumbangsih jumlah yang ada.(spt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seminggu Ditahan, Tersangka Korupsi Tewas di Kamar Mandi
Redaktur : Tim Redaksi