PNS Perawat Terlibat Kasus Sabu Diusulkan Dipecat

Minggu, 15 Maret 2015 – 15:57 WIB

jpnn.com - MAKASSAR - Bupati Pinrang, Aslam Patonangi akan bersikap tegas terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti tersandung penyalahgunaan narkoba. Mereka harus menerima kenyataan dicopot dari statusnya sebagai PNS. PNS dimaksud saat ini bertugas sebagai perawat.

“Usulan pencopotan sudah saya serahkan ke BKD. Mungkin pencopotan diambil Senin besok 16 Maret,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, dr Ridha, Minggu (15/3) dilansir FAJAR (Grup JPNN.com).

BACA JUGA: Makan Bakso, Puluhan Warga Keracunan

Perawat dimaksud diketahui bernama Bambang kini menjalani penahanan di Polres Pinrang.

"Saya selalu mewanti-wanti para kepala puskesmas untuk mengawasi staf yang dicurigai melakukan perbuatan tidak pantas. Jadi bukan saja terhadap Bambang yang kini ditahan di Polres Pinrang, tapi seluruh staf,” ungkapnya.

BACA JUGA: Mabuk Saat Pulang Dugem, Perempuan Seksi Ngomel-ngomel ke Polisi

PNS perawat itu selama ini bertugas di Puskesmas Bungi. Bambang ditangkap Satuan Narkoba Polres Pinrang yang diduga bandar sabu-sabu di rumah jabatannya dengan bukti 60 gram narkotika sabu-sabu.(nas/jpnn)

BACA JUGA: Menteri Yuddy Minta RSHS Layani Masyarakat dengan Baik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pabrik dan Rumah Bos Kerupuk Ludes Terbakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler