PNS Selingkuh dengan Teman Kerja

Senin, 11 September 2017 – 02:15 WIB
Ilustrasi selingkuh Foto: AFP

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Angka perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan.

Hingga Agustus lalu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim menangani 15 kasus.

BACA JUGA: Satu Orang Selingkuh, 120 Karyawan Diusir

Padahal, tahun lalu jumlah PNS yang meminta pengajuan rekomendasi cerai hanya 15 orang.

Mereka bukan hanya dari kalangan staf PNS biasa, namun hingga ke level pejabat eselon.

BACA JUGA: Ada Tanda di Leher Istri, Ternyata Bekas Digituin Berondong

Kepala BKPP Kutim Zainuddin Aspan mengatakan, perceraian itu dipicu banyak faktor.

Misalnya, karena merasa sudah tidak cocok lagi, sering bertengkar, ekonomi, hingga hadirnya orang ketiga.

BACA JUGA: Janda Selingkuh dengan Oknum Polisi, Hamil, Keguguran, Kini Mengandung 5 Bulan

"Umumnya, kasus perselingkuhan justru terjadi di antara sesama rekan kerja. Padahal, mereka juga sudah sama-sama berumah tangga," sebut Zainuddin, Kamis (7/9).

Meskipun sudah ada 15 PNS yang meminta rekomendasi cerai, lanjut dia, baru tujuh berkas yang diputus.

Sementara itu, sisanya ada yang masih dalam proses SK dan mediasi.

Zainuddin menambahkan, pengajuan perceraian di kalangan PNS berbeda dengan warga sipil.

Sebab, PNS tidak bisa serta-merta mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama (PA) Sangatta.

Mereka harus terlebih dahulu mendapat surat rekomendasi dari pemerintah yang diterbitkan sekretaris daerah (sekda). (aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Dompet, Perselingkuhan Istri Terbongkar


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler