KUPANG - Jengkel terhadap kelakuan suami, SN lapor polisiSi suami, HL, merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan NTT
BACA JUGA: Penikam Kakak Beradik Menyerahkan Diri
Dia diduga menampung wanita yang bukan isterinya, VM, yang bekerja pada salah satu bar di Kota KupangBACA JUGA: Balaikota Dibobol Maling
Wanita yang diduga selingkuhan HL, yakni VW, juga ditangkap polisiDalam laporannya kepada polisi, SN mengatakan suaminya telah menampung seorang wanita di kediamannya di Jalan Anggur, Airmata-Kecamatan Kelapa Lima
BACA JUGA: Perampokan KUD Libatkan Pegawai
Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak menuju kediaman pelaku dan berhasil mengamankan pelaku bersama wanita yang diduga selingkuhannya.Saat ditangkap, pelaku hanya menggunakan sehelai celana pendek tanpa menggunakan bajuSementara VM dalam keadaan berbusana lengkapPelaku bersama VM kemudian digiring dan dimasukkan ke dalam sel Polsekta Kelapa Lima sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsekta Kepala Lima, Iptu Irwan membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap oknum PNS ituMenurut Irwan, pihaknya telah menahan pelaku dan wanita yang diduga sebagai selingkuhannya itu"Benar ada penangkapanAnggota kita setelah mendapat laporan dari korban, langsung bergerak ke TKP dan mengamankan pelakuDan untuk sementara kita tahan untuk melakukan penyelidikan," ujarnya kepada Timor Express (grup JPNN)Dikatakan, berdasar laporan SN, keduanya sementara dalam proses menuju perceraian.
Ditanya mengenai barang bukti, Irwan mengaku pihaknya tidak menemukan barang bukti. "Tidak ada barang buktiNamun pelaku dan saksi sementara diperiksa, sehingga hasilnya nanti akan kita ambil tindakan selanjutnya," ujarnya
Dikatakan, untuk sementara pihaknya belum bisa memberikan keterangan jelasPasalnya, saksi serta pelaku masih menjalani pemeriksaanPantauan Timor Express, kemarin SN langsung menjalani pemeriksaan selaku saksi di Polsekta Kelapa Lima(mg-9/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sembilan Tersangka Penusuk Berusia Remaja
Redaktur : Tim Redaksi