PNS Staf Umum Dialihkan ke Teknis

Rabu, 31 Desember 2014 – 00:34 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MORATORIUM penerimaan CPNS yang mulai diberlakukan 2015 akan dibarengi dengan penataan pegawai.

Dengan kebijakan ini, setiap instansi pusat dan daerah didorong untuk memanfaatkan pegawai yang ada.

BACA JUGA: Belum Ada Lost Contact Ditemukan Selamat

Penataan seperti apa? Berikut wawancara wartawan JPNN Soetomo Samsu dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno di Jakarta, kemarin (30/12).

MenPAN-RB menyatakan moratorium penerimaan CPNS dimulai per 1 Januari 2015, bagaimana teknisnya?

BACA JUGA: Beban Baru, Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Saya belum tahu persis statemen menteri. Yang saya tahu, memang untuk 2015 hingga lima tahun ke depan pemerintah menetapkan moratorium penerimaan CPNS. Moratorium terbatas. Kemungkinan yang sudah pasti kurang itu guru. Tapi itu pun bisa dipenuhi dengan guru yang sudah ada.

Maksudnya seperti apa melatih guru yang sudah ada itu?

BACA JUGA: Korupsi di Daerah Sistemik dan Masif

Menurut data yang ada, guru-guru bidang studi itu kan sudah lebih. Dalam beberapa kali rapat dibahas ini. Jadi, mereka ini nanti bisa dialihkan menjadi guru kelas, dengan melalui pelatihan.

Kapan akan dilakukan penerimaan CPNS di 2015 dan pastinya jabatan apa saja yang direkrut?

Untuk operasional moratorium ini harus ada kebijakan tertulisnya dulu. Kita tunggu keppres. Begitu sudah ada, kita lihat bagaimana kebijakan umumnya. Nanti untuk teknisnya tinggal menyesuaikan saja.

Untuk penataan pegawai, apa harus juga menunggu keppres?

Tidak, itu bisa langsung dilakukan. Terutama di daerah, kabupaten/kota, itu banyak sekali pegawai. Tenaga administrasi itu yang berlebih, bisa dilatih, dialihkan ke jabatan-jabatan yang diperlukan. Secara nasional, jumlah PNS yang sekitar 4,3 juta itu kan sekitar lima persennya jabatan struktural. Yang jabatan fungsional umum terbanyak, sekitar 40 persen. Mereka itu staf. Ini yang perlu diberdayakan untuk menduduki jabatan-jabatan teknis tertentu, dengan standar kualifikasi tertentu.

Caranya seperti apa?

Misalnya untuk mengisi kebutuhan auditor yang secara nasional masih kurang. Staf-staf yang berpendidikan D3 akuntansi, mereka bisa dilatih hingga mendapatkan sertifikat auditor. Juga staf yang punya latar pendidikan keguruan, mereka bisa dialihkan menjadi guru, tentunya dengan mendapatkan sertifikasi kompetensi.

Jadi selama menunggu kepres moratorium, fokus ke penataan pegawai?

Iya, ini bisa diawali dengan evaluasi organisasi. Mungkin terlalu gemuk, apa penyebabnya, apa karena ada tumpang tindih pekerjaan, sehingga pegawai banyak. Atau pegawai banyak karena terlalu banyak meja (satu pekerjaan digarap banyak pegawai, red). Atau karena tidak banyak menggunakan teknologi sehingga perlu banyak pegawai. Sasaran moratorium itu ke sana, penataan pegawai.

Persisnya, kapan penataan pegawai akan mulai dilakukan?

Sebenarnya setiap tahun, setiap saat, itu sudah dilakukan. Jika ada instansi meminta penambahan pegawai, selalu kita evaluasi. Karena ini ada kebijakan moratorium, ya masing-masing instansi harus secepatnya melakukan penataan. Karena kalau tidak dari sekarang, nanti begitu ada kebijakan moratorium, bisa kaget, pekerjaan bisa terganggu karena tidak ada penambahan pegawai. Semua instansi harus kreatif, memanfaatkan pegawai yang sudah ada.

Kembali ke soal rekrutmen CPNS yang terbatas di 2015, bulan apa kira-kira dilakukan?

Belum ada perkiraan. Kita harus selesaikan dulu yang sekarang (hasil tes CPNS 2014). Desember ini harus sudah selesai. Yang dari K2 juga harus kelar karena PP 56 Tahun 2012 itu paling lambat Desember harus sudah selesai.

Sekarang sudah ujung Desember, apa sudah selesai?

Sebenarnya kan mudah. Karena itu saya harapkan semua instansi setelah mendapatkan kompilasi hasil tes CPNS dari Panselnas, segera saja umumkan dan segera ajukan pemberkasan. Itu tidak lama kok. Data-data pelamar dulu kan sudah ada, tinggal input saja ke sistem IT yang sudah disiapkan. ***

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bung Karno Ingin Terlihat Tampan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler