PNS Suka Mangkir, Tunjangan Dipotong

Senin, 08 November 2010 – 08:36 WIB

SABANG – Pemko Sabang mulai gerah melihat kelakuan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang suka mangkir kerjaFenomena banyaknya PNS yang tidak ikut apel pagi, tapi malah nongkrong di warung kopi, belum juga berakhir

BACA JUGA: Penambang Pasir Tak Takuti Lahar Merapi

Pemko siap memberikan sanksi pemotongan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) yang tidak dispilin kerja.

Langkah tegas Pemko Sabang ini mendapat dukungan dari anggota dewan setempat
"Karena selama ini, sejumlah oknum PNS di jajaran Pemko Sabang terkesan menganggap sepele peraturan paraturan yang belaku, bahkan peraturan itu dianggap sabagai angin lalu

BACA JUGA: SBY: Fasilitas Hancur Dibangun Kembali

Sudah seharusnya peraturan tersebut dijalankan," tegas anggota DPRK Sabang Safie LB


Dikatakan, sikap tegas yang dilakukan Pemko Sabang tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin sekaligus dapat meninbulkan efek jerah para negawai negeri

BACA JUGA: Empat Hari di Jateng, SBY Kembali ke Jakarta

Dikatakan, prinsipnya semua anggota Dewan sangat mendukung sikap tegas yang diambil Pemko Sabang dengan melakukan pemotongan TPK bagai PNS yang melanggar aturan.

Selain dari itu, dirinya juga meminta kepada seluruh SKPD yang ada agar menerapkan pemberian TPK ini sesuai dengan mekanisme yang berlakuArtinya, tidak wajib tiap bulan jumlah TPK yang diterima itu sama, karena bisa saja penuh dan bisa saja dipotong sesuai kerajinan PNS itu sendiri"Seperti yang kita lihat, ada PNS yang siap Apel malah bukan masuk kantor atau ruangan tapi ada diantaranya duduk di warung Kopi sampai berjam-jam, ini juga harus diberi tindakan, karena sama saja bolos, bila perlu TPK nya juga dipotong,” katanya.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Anggota DPRK lainya, SofiatiIa minta Kepada Walikota dan seluruh SKPD agar pembayaran tersebut mengacu terhadap mekanisme pembayaran yang telah diatur dalam ketentuanSehingga penerapan aturan sanksi yang diberikan kepada pagawai tersebut sesuai dengan aturan main dan tidak terkesan terjadi tembang pilih nantinya“Kita harus dukung sikap Pemko ini, untuk keadilan PNS lainya, sebaiknya pemberlakukan pemotongan TPK ini diberlakukan setiap bulannya tidak hanya pada saat hari pertama masuk kerja saja," katanya.

Hal yang sama dikatakan Anggota Dewan lainya, EMK MuntadhirDikatakan, Pemko harus adilJika ada 228 PNS di potong TPK karena tidak hadir pada hari pertama kerja, maka PNS yang tidak masuk pada hari biasa juga harus di potong"Jadi harus adil, jangan hanya PNS yang tidak masuk di hari pertama saja yang dipotong TPK, prinsipnya kita dari Dewan sangat mendukung kebijakan yang diambil Pemko Sabang, tapi Pemko harus benar-benar adil dalam mengambil keputusan," tegasnya.

Seperti yang dilaporkan ke Dewan, pada hari pertama kerja sedikitnya 228 PNS di jajaran Pemko Sabang terpaksa dipotong TPK, akibat tidak masuk kantor pada hari pertama masuk kerja dan ini terjadi pasca lebaran Idul Fitri, pemotongan dilakukan berpariasi mulai dari 50 persen hingga 100 persen.

Namun, dari laporan ini Dewan banyak menerima masukan, dan meminta Pemko sabang ahrus bersikap adil, seperti yang dialami  salah seorang guru, kerena tidak berada diruangan kantor saat di absen maka dianggap alfa dan dipotong TPK-nyaAturannya, jika tidak masuk di hari pertama sangksi pemotongannya 50 persen sebanyak 174 orang, kalau tidak masuk sejak hari pertama hingga kedua di potong 100 persen  sebanyak 54 orang

Dia berharap, sanksi yang diberlakukan ini bisa diterapkan setiap bulan, tidak hanya diberlakukan pada hari-hari khusus saja seperti pada hari pertama masuk kerja setalah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri(han/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Takut di Kampung Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler