PNS Tak Perlu Tombok Biaya Tiket Pesawat untuk DLK

Selasa, 22 Mei 2018 – 23:53 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: Johanny/Radar Tarakan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian PANRB bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) meluncurkan Corporate Card atau BRI Card.

BRI Card tersebut berfungsi sebagai pengganti uang persediaan bagi para pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

BACA JUGA: Fakta, Radikalisme Sudah Menyusup ke Kalangan Abdi Negara

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak yang dilakukan oleh Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, dengan Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI, Sis Apik Wijayanto, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (22/05).

Penandatanganan kerjasama disaksikan Menteri PANRB, Asman Abnur dan Direktur Utama Bank BRI, Suprajarto.

BACA JUGA: Ingat! PNS Penyebar Ujaran Kebencian Bakal Disanksi Berat

Hadir dalam acara tersebut para Deputi Kementerian PANRB, para pejabat dari KASN, LAN, ANRI, BKN, BPKP, Ombudsman, Kemenkeu, Bappenas, serta jajaran pimpinan Bank BRI.

Dengan ditandatanganinya kerjasama tersebut, Menteri Asman berharap kedua belah pihak bisa lebih bersinergi, serta mendapatkan banyak manfaat dan berkah.

BACA JUGA: Istri Teroris Berstatus PNS, Kemenag Perketat Seleksi Calon

“Zaman telah berubah, paradigma dalam menyelesaikan berbagai persoalan masa kini harus mengedepankan kolaborasi,” ujarnya.

Corporate Card adalah salah satu jenis kartu kredit yang diterbitkan BRI bekerja sama dengan Kementerian PANRB.

Kartu ini berfungsi mendukung pekerjaan yang dilaksanakan baik oleh para pejabat maupun pegawai.

Dengan adanya Corporate Card akan memberikan kemudahan satuan kerja di lingkungan Kementerian PANRB dalam hal belanja barang operasional, belanja barang nonoperasional, belanja barang persediaan, belanja sewa, belanja pemeliharaan, dan/atau belanja barang perjalanan dinas seperti pembelian tiket pesawat.

Seperti dimaklumi, untuk membeli tiket seorang pegawai harus nombok dulu, dan baru cair beberapa minggu kemudian.

Dengan hadirnya Corporate Card ini, diharapkan persoalan itu bisa teratasi. Kartu tersebut akan dipegang oleh perwakilan di setiap unit kerja Kementerian PANRB yang telah ditentukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Yakni Sesmen PANRB Dwi Wahyu Atmaji. Saat ini ada 12 orang yang direkomendasikan sebagai pemegang Corporate Card.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Asman mengatakan bahwa sasaran reformasi birokrasi adalah mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel, yang efektif dan efisien, serta yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

"Untuk mewujudkan ketiga sasaran tersebut, salah satu kuncinya terletak pada SDM aparatur," ujar Menteri Asman.(jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Jam Kerja PNS Selama Ramadan 2018


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS  

Terpopuler