jpnn.com, MINAHASA - Seluruh PNS (pegawai negeri sipil) menikmati libur lebaran hingga 20 Juni 2018. Dengan libur panjang ini, diharapkan para PNS bisa menikmati waktu yang cukup berkumpul dengan keluarga besarnya.
Para PNS diharapkan tidak lagi menambah hari libur dan kembali bekerja pada 21 Juni mendatang.
BACA JUGA: 20 Ribu Pengunjung Mulai Memadati Ragunan
“Cuti dan libur lebaran sangat panjang dan banyak hal yang bisa dilakukan yang tentunya bermanfaat. Namun ingat setelah itu tugas memanggil kita untuk kembali melaksanakan aktivitas pada Kamis pekan depan,” kata Penjabat Bupati Minahasa, Sulut, Drs Royke H Mewoh, Sabtu (16/6).
Dia mewanti-wanti agar tidak ada lagi ASN yang sengaja menambah atau memperpanjang libur lebaran. ASN harus tetap profesional. Jangan menambah libur, pekerjaan PNS sangat banyak dan warga sangat menantikan pelayanan ASN.
BACA JUGA: Puskesmas Tetap Buka Layanan Darurat Saat Lebaran
"ASN tidak boleh menambah waktu libur dengan alasan yang dibuat-buat kecuali sakit dan itupun harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter,” papar Mewoh.
BACA JUGA: Bupati Minsel: PNS yang Tambah Libur Bakal Dikenakan Sanksi
Dia pun berharap agar ASN senantiasa mengedepankn disiplin dan semangat serta etos kerja, agar kepercayaan masyarakat kepada ASN tidak luntur. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Armada TransJakarta Ditambah ke Lokasi Wisata
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad