jpnn.com, MURUNG RAYA - Em Kenedy (47), seorang PNS yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Muara Tupuh, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Kalteng, menghamili siswi sebuah SMA di Muara Laung, sebut saja Bunga (16).
PNS ini mengambil kesempatan ketika korban sedang liburan sekolah pada akhir Mei 2017 lalu.
BACA JUGA: Ya Ampun, Aktris Cantik Ini Sempat Depresi Berat saat Hamil
Menurut penuturan Ardianto (34), kakak kandung korban yang melaporkan Sekdes kepada Polres Mura kejadian ketika Bunga dipanggil Kenedy ke sebuah kamar hotel di Kota Puruk Cahu. Ketika itu, Mei 2017, korban sedang liburan sekolah.
Kenedy beralasan saat itu ada kiriman dari keluarga di kampung yang harus diambil di kamar hotel tersebut.
BACA JUGA: Nenek Cabul: Kalau sudah Seperti Itu, Siapa yang Tak Nafsu?
Setelah sampai, Bunga bergegas pulang, karena barang titipan yang disampaikan Em Kenedy ternyata hanya bohong saja.
"Namun saat ingin pulang tangan Bunga ditarik dan mulutnya disumpal dengan kain selimut serta mengancam akan memukul jika berteriak atau melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya,” terangnya, Senin (24/7).
BACA JUGA: Nih, Kalimat Menohok Bu Hakim pada si Ayah Bejat Menangis
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Krisistya SIK melalui Kanit IV, Ipda Adi Candra menegaskan, Em Kenedy sudah ditahan di Polres Mura.
“Tersangka mengajukan keberatan atas tuduhan pemerkosaan ini. Menurut pengakuan tersangka mereka berdua melakukan hubungan b*dan itu atas kemauan bersama,” tambah Adi.
Sementara itu, diwawancarai wartawan di ruangan penyidik Polres Mura, Em Kenedy menyebut sudah memberikan uang damai kepada orang tua Bunga sebesar Rp 25 juta.
Bahkan dia rencananya akan bertanggung jawab atas perbuatannya. “Saya tidak terima atas laporan keluarganya yang disampaikan kepada pihak kepolisian terhadap saya yang mengatakan saya memperkosa,” ungkap Kenedy. (ren/cah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sang Nenek Pencabul Siswa SD Itu Bilang Sayang dan Ingin Menikahi Korban
Redaktur & Reporter : Soetomo