PNS Terima THR dan Gaji ke-13, Guru Honorer Hanya Bingkisan

Senin, 28 Mei 2018 – 07:54 WIB
Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menuturkan, belum semua pemda memberikan THR (tunjangan hari raya) kepada guru honorer. Guru-guru tersebut biasanya hanya mendapatkan semacam bingkisan lebaran.

”Sebatas bingkisan Satu paket sembako, kue, biskuit, sirup. Biasanya senilai Rp 250 ribu. Itu sudah dianggap THR,” ujar Heru pada Jawa Pos, Minggu (27/5).

BACA JUGA: Tahun Lalu THR Guru Honorer Inisiatif Sekolah, Rp 100 Ribu

Maka, ketika sedang ramai pemberian THR untuk PNS dan pensiunan, para guru honorer juga berharap mendapatkan perhatian dari pemerintah. Meskipun, sebenarnya mereka juga menyadari bahwa menjadi guru itu bentuk pengabdian sosial. ”Beda dengan kerja di perusahaan yang berorientasi profit,” tambah dia.

Apalagi guru honorer itu tidak semua berada di sekolah-sekolah negeri. Tapi, berada di sekolah swasta. Di sekolah negeri pun tergantung pula pada kebijakan pemerintah daerah.

BACA JUGA: THR Guru Honorer Berupa Makanan dan Minuman

BACA JUGA: Gaji Rp 300 Ribu, Guru Honorer: Berilah THR Walau Sedikit

”Misalnya kalau Pemda itu anggaran untuk belanja pegawainya sudah lebih dari 60 atau 70 persen tentu akan memberatkan lagi kalau menganggarkan untuk THR guru honorer,” tambah Heru.

BACA JUGA: Gaji Rp 300 Ribu, Guru Honorer: Berilah THR Walau Sedikit

Meskipun, lanjut dia, ada daerah yang punya APBD besar seperti DKI Jakarta yang memberikan perhatian lebih kepada guru honorer. Informasi yang dia dapatkan para guru itu mendapatkan tambahan satu kali gaji. ”Kalau di Jakarta guru honorer itu kan yang terikat dengan kontrak kerja itu THR setara dengan UMR yang ada,” ungkap dia.(jun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Risma Pastikan Honorer Pemkot Surabaya Tak Diberi THR


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler