jpnn.com, PACITAN - Sirna sudah harapan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Pacitan menikmati tunjangan hari raya ( THR ) tahun ini.
Badan kepegawaian daerah (BKD) setempat memastikan, pada Lebaran tahun ini pemkab tidak akan bagi-bagi THR untuk PNS.
BACA JUGA: Berita Terbaru soal Pembayaran THR PNS, Polri, TNI
''THR tahun ini tidak kami alokasikan,'' kata Kepala BKD Pacitan Fatkhur Rozi.
Menurut Fatkhur, THR tahun ini akan dikumpulkan dan dimasukkan ke tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) para PNS September mendatang.
BACA JUGA: Pembayaran THR PNS Diupayakan 14 Hari Sebelum Lebaran
Tahun sebelumnya, staf hingga pejabat eselon II menerima THR.
''Kalau gaji ke-13 masih ada. Hanya THR dari pemkab yang dihilangkan,'' jelasnya.
BACA JUGA: Pembayaran Gaji ke-14 alias THR PNS Plus Tukin Tunggu PP
Fatkhur menuturkan, setiap PNS akan menerima TPP yang berbeda-beda. Bergantung jabatan masing-masing.
Setidaknya ada 17 kriteria pegawai yang berhak mendapat TPP September mendatang.
Bocorannya, nominal tertinggi diberikan kepada eselon II-a sekitar Rp 4 juta.
''Mulai September mendatang, TPP akan dibagikan,'' terangnya.
Jika dibandingkan dengan THR yang hanya Rp 250 ribu per PNS, nominal TPP lebih besar.
Penetapan besaran sudah melalui kajian dari Universitas Airlangga Surabaya. Rencana itu, lanjut Fatkhur, sudah matang dan tinggal menunggu perbup.
''Alokasinya dari THR itu. Memang lebih banyak untuk TPP, makanya bulan ini tidak dapat TPP,'' bebernya. (mg6/sat/c19/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... THR PNS Telan Dana Rp 10 Triliun
Redaktur & Reporter : Natalia