PNS, TNI/Polri Bakal Terima Gaji ke-13, PPPK Gigit Jari Lagi

Senin, 03 Agustus 2020 – 13:25 WIB
Yakin gaji ke-13 PNS segera cair. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para PNS, TNI/Polri tidak lama lagi akan menerima gaji ke-13. Sayangnya, kebahagiaan ini akan beranding terbalik dengan nasib 51 ribu PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang harus gigi jari.

Sebelumnya, pada lebaran Idulfitri tahun ini mereka juga tidak mendapatkan THR lantaran belum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK.

BACA JUGA: Kabar Terbaru soal Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, Alhamdulillah

"Ya Allah, sepertinya rasa sabar kami harus dilipatgandakan. Tahun ini kami belum bisa menerima THR gaji ke-13 yang sebenarnya menurut aturan sudah berhak kami terima," kata Ahmad Saifudin, honorer K2 asal Boyolali yang lulus PPPK pada April 2019 kepada JPNN.com, Senin (3/8).

Ahmad menilai, pemerintah sepertinya hanya peduli kepada PNS, TNI/Polri, padahal PPPK mempunyai hak sama.

BACA JUGA: 5 Informasi Penting soal Pembayaran Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri

"Kenapa untuk mengeluarkan dana bagi yang lain, Presiden Joko Widodo sangat cepat. Sedangkan mengeluarkan dana bagi PPPK sulitnya minta ampun. Kami resmi ikut rekrutmen PPPK sesuai perintah presiden loh," ujarnya.

Presiden, lanjut Ahmad, mengatakan pencairan gaji ke-13 untuk penguatan ekonomi era pandemi. Harusnya ini disinambungkan dengan percepatan penerimaan NIP PPPK, sehingga akan lebih meningkatkan geliat ekonomi di tingkat bawah.

BACA JUGA: Soal Video Anji-Hadi Pranoto, Anggota Komisi IX DPR: Harus ada Tindakan Hukum yang Tegas

"Kalau ekonomi masyarakat bawah bergerak otomatis bisa membangkitkan gairah perekonomian bangsa," serunya.

Ahmad yang juga Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah ini juga menyentil anggaran Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dana Rp 595 miliar itu hanya dibagikan kepada organisasi yang tidak jelas sehingga membuat Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mundur. Mereka sadar ada kesalahan dalam proses penetapan POP.

"Saya sangat mengapresiasi langkah PGRI yang menolak program Kemendikbud yang dinilai kurang berempati pada nasib guru-guru honorer. Semestinya Kemendikbud fokus pada penyelesaian nasib guru honorer. Baik yang sudah lulus PPPK, masih berstatus honorer K2 maupun nonkategori. Mereka sampai saat ini masih menjalankan tanggung jawabnya sebagai guru di daerah-daerah," terangnya.

Ahmad mengaku bingung memahami kebijakan pemerintah saat ini. Mengurus honorer K2 saja hampir dua periode belum juga kelar.

"Mbok iya istiqomah pada tugas yang urgent terkait kesejahteraan rakyat," tandasnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler