PNS Wajib Baca Ini Jika Tak Mau Dipecat

Rabu, 04 Mei 2016 – 07:48 WIB
PNS. Foto: JPNN

jpnn.com - TANJUNG REDEB - Bupati Berau Muharram mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Berau, khususnya para guru untuk mengubah pola kerja lama menjadi lebih disiplin.

Apalagi belakangan beredar isu adanya oknum guru di Kecamatan Maratua yang kerap meninggalkan tugasnya dalam mengajar. Kabar buruk tersebut juga sudah sampai di telinga Muharram.

BACA JUGA: Lampu Teplok Kesenggol, Kena Kasur, Bayi Sepuluh Bulan Terbakar

Dia mengaku tidak segan-segan memberikan sanksi pemecatan. Apalagi jika oknum guru tersebut tercatat telah mangkir dari tugasnya sebanyak 46 kali dalam setahun.

“Siapa saja ASN yang alpa sebanyak 46 hari dalam satu tahun, maka mereka wajib dipecat, apalagi lebih,” terang Muharram, Selasa (2/5).

BACA JUGA: Saat Membuka Kain, Gubernur Ini Langsung Menangis

Dia mengaku menerima banyak laporan terkait oknum ASN yang kerap alpa menjalankan tugas. Namun, dia masih memberikan toleransi bagi oknum-oknum ASN tersebut untuk segera berubah.

“Kalau masih ada yang menjalankan pola kerja yang tidak disiplin seperti itu. Bukan saya yang memecat, tapi memang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang pegawai,” pungkas Muharram. (udi/jos/jpnn)

BACA JUGA: Jumlah Kasus Pemerkosaan di Rejang Lebong Bikin Geleng Kepala

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konyol! Dua Pemuda Berseragam TNI AD Akhirnya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler