PNS Wanita Mesum di Mobil, Sial, Suami Tahu

Selasa, 26 Januari 2021 – 17:33 WIB
Mobil Luxio yang disita petugas dalam kasus mesum yang melibatkan oknum ASN Pemkab Sampang, Madura, Jawa Timur. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Sampang

jpnn.com, SAMPANG - Kasus mesum oknum pegawai negeri sipil (PNS) di dalam mobil di area Pasar Tradisional Kemisan, Sampang, Jawa Timur, pada 21 Januari 2021, berbuntut panjang.

Aparat Polres Sampang tengah mengusut kasus ini.

BACA JUGA: Pengakuan Bu Guru SA Nekat Membawa KJV, Ya Ampun

"Kami telah melakukan pemeriksaan pada pihak ASN dan pasangan, berikut warga yang mengetahui kejadian itu secara langsung," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriyanto, Selasa.

Saat ini, sambung dia, status oknum PNS yang tertangkap warga berbuat mesum dalam sebuah mobil dengan pasangannya itu sebagai tersangka.

BACA JUGA: Jokowi Disambut Hujan Deras saat Tiba di Sumsel

Polisi menyelidiki kasus itu atas laporkan suami oknum PNS itu ke Mapolsek Ketapang, dan oleh polsek dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.

"Atas laporan itu, maka kami melakukan penyelidikan, memeriksa para pihak terkait, lalu menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," ujarnya.

BACA JUGA: LR Sudah Dikepung Massa

Oknum PNS yang tertangkap warga melakukan perbuatan mesum itu berinisial IR, bertugas di salah satu puskesmas di Kabupaten Sampang.

Pasangannya berinisial TA, seorang pria yang sudah beristri juga asal Kabupaten Sampang.

Aksi mesum oknum PNS itu di dalam sebuah mobil pada Kamis (21/1/2021) sore pukul 17.00 WIB.

Dalam kasus ini penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perzinaan dengan ancaman hukuman 9 bulan, dan para tersangka tidak ditahan.

"Kedua tersangka tidak ditahan, akan tetapi wajib lapor sepekan dua kali yaitu Senin dan Kamis," tutur KBO Reskrim Ipda Syafriyanto.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil Luxio bernomor polisi N-1037-KX yang digunakan keduanya melakukan perbuatan terlarang itu.

Bupati Sampang Slamet Junaidi menyayangkan terkait kasus mesum yang dilakukan PNS itu.

Menurutnya, itu sangat mencemarkan nama baik Pemkab Sampang dan tidak patut menjadi contoh bagi masyarakat.

"Kami telah meminta agar Dinkes Sampang mengusut kasus itu, memberi sanksi yang setimpal, karena kasus ini telah mencemarkan nama baik Pemkab Sampang," ujar bupati.

"Di tengah kondisi seperti ini, ASN seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malam mencemarkan nama baik abdi negara," katanya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler