jpnn.com - BUKIT TINGGI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) berijazah SMA ke bawah tidak perlu khawatir dengan rencana kebijakan rasionalisasi yang rencananya mulai diberlakukan mulai 2017.
Pasalnya, rasionalisasi hanya berlaku bagi aparatur sipil negara yang tidak berkinerja, tidak memenuhi kualifikasi dan tidak memiliki kompetensi. Mereka jadi target pensiun dini.
BACA JUGA: Usai Garap Tersangka Suap, Tim Jamwas Bungkam
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, rasionalisasi ASN akan didasarkan pada kajian mendalam yang menekankan pentingnya aspek kinerja, kualifikasi, dan kompetensi.
“Jadi tidak perlu khawatir bagi pegawai berijazah SMA yang berkinerja. Masih bisa diberikan kesempatan untuk pendidikan," ujarnya dalam acara Forkompanda di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Jumat (8/4).
BACA JUGA: KPK Buru Bukti Suap di rumah Sanusi
Setiawan mengatakan, kebijakan rasionalisasi juga dilakukan dalam rekruitmen CPNS. Dalam dua tahun ke depan, rekruitment PNS harus beorientasi pada program wajib dan prioritas yang di dalamnya termasuk delapan program pokok pemerintah. "Oleh karena itu moratorium kami kecualikan bagi tenaga kesehatan dan pendidikan," katanya.
Dia menambahkan, tantangan manajemen SDM ke depan adalah globaliasi, kompetisi antarnegara, teknologi informasi dan digitasi, serta high colaboration. Oleh karena itu SDM aparatur harus digenjot agar mampu berkompetisi di era kompetisi seperti saat ini.
BACA JUGA: Dua Hari, Dua Kepala Daerah Kembali ke Pangkuan Illahi
"Kami sudah mencanangkan tahun 2019, kami harus mewujudkan smart ASN, yaitu ASN yang berwawasan global, menguasai IT/digital dan bahasa asing, serta berdaya networking tinggi (memiliki poin bekerja sama)," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Melayat Sebelum Jenazah Gubernur Kepri Kembali
Redaktur : Tim Redaksi