Usai Garap Tersangka Suap, Tim Jamwas Bungkam

Jumat, 08 April 2016 – 20:09 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung merampungkan pemeriksaan tiga tersangka suap penghentian kasus korupsi petinggi PT Brantas Abipraya, Jumat (8/4) sore. 

Namun, Inspektur II Pengawasan Kejagung Babul Khoir enggan berkomentar banyak usai memimpin pemeriksaan tiga tersangka itu di markas komisi antirasuah. 

BACA JUGA: KPK Buru Bukti Suap di rumah Sanusi

"Ya lihat nanti.  Biar Jamwas (Widyopramono) nanti yang ngomong," kata Babul, Jumat (8/4). 

Saat didesak apa hasil pemeriksaan, ia tetap memilih bungkam. "Iya, nanti," ujar mantan Kajati Jawa Tengah dan Kapuspenkum Kejagung, ini. 

BACA JUGA: Dua Hari, Dua Kepala Daerah Kembali ke Pangkuan Illahi

Seperti diketahui, tiga tersangka yang digarap itu ialah Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko,  Senior Manager PT BA Dandung Pamularno, dan seorang swasta Marudut Pakpahan. Kejagung menelisik dugaan pelanggaran etik dan disiplin pegawai. Sebelumnya, tim Jamwas sudah memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu. 

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha membenarkan tim Jamwas memeriksa ketiga tersangka itu. 

BACA JUGA: JK Melayat Sebelum Jenazah Gubernur Kepri Kembali

"Hari ini tim Kejagung berkoordinasi dengan KPK dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka KPK," kata Priharsa, Jumat (8/4). (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini 9 Kandidat Ketum PPP, 3 di Antaranya Perempuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler