jpnn.com, BANDUNG BARAT - Satuan Narkoba Polres Cimahi mengamankan belasan pohon ganja di Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Penemuan tanaman ganja tersebut terungkap saat seorang pelaku berinisial A kedapatan memiliki ganja basah. Selanjutnya, polisi mulai melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Tanam Pohon Ganja, Ebbel Ngaku Dikonsumsi Sendiri
Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Andri Alam mengatakan, selama dua minggu penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menemukan belasan pohon ganja setinggi 150-200 centimeter.
“Kami melakukan penyelidikan selama dua minggu untuk mengungkap kasus narkotika ini,” kata Andri, Minggu (29/3).
BACA JUGA: Putra Pemilik Restoran Ternama di Bali Punya Pohon Ganja
Selain menangkap A, polisi juga mengamankan tersangka lain berinisial J. Dari pengakuan J, pohon ganja tersebut ditanam sejak Desember tahun 2019.
“Selain mengamankan A, kami juga menangkap tersangka berinisial J. Tetapi kalau lihat dari ukuran pohonnya, kemungkinan sudah ditanam lebih dari itu (2019, red),” ucapnya.
Tersangka J mengaku mendapatkan bibit ganja dari Jakarta. Sejauh ini, pohon ganja yang daunnya sudah melebar dipanen dua hari sekali.
“Kalau dari pengakuan tersangka, tanaman ganja ini dipanen dua hari sekali dan hanya digunakan untuk pemakaian pribadi. Tapi itu baru pengakuan sementara,” katanya.
Untuk mengelabui petugas dan warga setempat, kedua pelaku menanam pohon ganja tersebut di peternakan ayam.
“Kemungkinan masih ada pohon ganja lainnya yang belum ditemukan. Soalnya mereka ini sistem tanamnya dengan cara tabur,” katanya. (kro/pojokbandung)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti