Polantas Tilang Pejabat, Propam Harus Profesional

Senin, 10 Maret 2014 – 18:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Propam Polda Banten diminta tetap bersikap profesional. Polisi tidak boleh mengorbankan anggotanya yang menerapkan aturan hanya karena permohonan pejabat yang ditilang.

Permintaan ini disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Menurutnya, justru Polantas yang menilang pejabat itu harus diberikan penghargaan.

BACA JUGA: Besok, Gubernur Riau Akan Resmikan CNG Marine

"Propam bersikap profesional juga dalam melihat kasus ini dan jangan bertindak gegabah yang bisa membuat frustrasi polisi jajaran bawah yang sudah bersikap profesional," kata Neta, Senin (10/3).

Sebelumnya, Polantas Polres Cilegon, Briptu Rivardo menilang Biro Kesra di Pemprov Banten, Yusuf Soufi. Yusuf ditilang karena mengganti plat nomor mobil dinasnya dari warna merah menjadi hitam.

BACA JUGA: Stasiun Komuter Rusak Tak Terawat

Tak terima kendaraan ditilang, Kepala Bagian (Kabag) Keagamaan Biro Kesra Provinsi Banten ini melaporkan Briptu Rivardo ke Propam Polda Banten. Polantas tersebut kini diproses dan terancam dikenai saknsi atas tindakannya yang menegakkan hukum. (awa/jpnn)

 

BACA JUGA: Mendagri Berharap Gubernur Maluku dan Wakilnya Tak Pecah Kongsi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hujan Angin Landa Surabaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler