Polda akan Tuntaskan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi

Selasa, 26 Mei 2020 – 14:21 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono. Foto: antara

jpnn.com, ACEH TIMUR - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan, yang dilakukan oleh dua oknum polisi terhadap warga di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono, di Banda Aceh, Selasa, mengatakan dua oknum polisi tersebut berinisial Brigadir R dan Brigadir E.

BACA JUGA: Usut Penganiayaan, Polda Metro Jaya Bongkar Kepemilikan Senpi Ilegal

"Korban berinisial R, diduga mengalami gangguan jiwa. Dugaan penganiayaan terjadi di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Sabtu (23/5)," kata Kombes Ery Apriyono.

Kombes Ery Apriyono menyebutkan dua oknum tersebut merupakan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Nurussalam, Aceh Timur.

BACA JUGA: Demi Kepingan Emas, Istri Tidur Dilempari Ular, Tragis!

Sebelum penganiayaan terjadi, kedua anggota Polri tersebut sedang bertugas.

"Mereka sedang bertugas terkait larangan mudik. Tiba-tiba mereka didatangi R seraya mengucapkan kata-kata bernada ancaman. R menarik kerah baju Brigadir E, sehingga terjadi dugaan penganiayaan," kata Kombes Ery Apriyono.

BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Istri Siri di Bogor: Selain Makam, Polisi Temukan Ijazah Mahasiswi di Rumah Pelaku

Dia menyebutkan kasus tersebut sudah ditangani Polda Aceh. Kedua oknum anggota kepolisian tersebut juga sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan.

"Polda Aceh bekerja secara profesional dengan mengedepankan prosedur hukum berkeadilan dan asas praduga tidak bersalah dalam mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga diduga dilakukan dua oknum polisi tersebut," kata Kombes Ery Apriyono.

Sebelumnya, sebuah video penganiayaan terhadap Ramlan, warga Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur diduga dilakukan dua oknum polisi, beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, bermula saat Brigadir R bersama Brigadir E sedang menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak mudik, sekaligus memasang spanduk tidak mudik di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam.

Tiba-tiba seorang warga yang bernama Ramlan yang diketahui mengalami gangguan jiwa, membentak-membentak Brigadir R dan Brigadir E seraya berkata, "Mana duit saya dan tekenan. Nanti saya pukul tidak takut kamu polisi."

Brigadir R dan Brigadir E berusaha menghindar. Tiba tiba, Ramlan menarik kerah baju Brigadir E dan hendak memukulnya.

Melihat kejadian itu, spontan Brigadir R menyerang dan terjadilah pergumulan mengakibatkan beberapa luka pada tubuh Ramlan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler