jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap bos judi online terbesar di Sumut, Apin BK alias Jonni.
Apin saat ini sedang ditahan dan dalam proses pemeriksaan.
BACA JUGA: Ditahan di Polda Sumut, Bos Judi Online Apin BK Dipastikan Tak Dapat Perlakuan Istimewa
Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) yang nantinya akan diserahkan kepada kejaksaan.
"Jika dalam 20 hari pemeriksaan itu dinyatakan lengkap, BAP Apin BK akan diserahkan ke kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, di Medan, Senin.
BACA JUGA: Sebegini Aset Bos Judi Apin BK yang Disita Polisi, Bikin Melongo
Namun, menurut dia, apabila dalam waktu 20 hari tersebut proses BAP Apin BK belum lengkap, Ditreskrimsus Polda Sumut akan memperpanjang masa penahanan dan pemeriksaan tersangka selama 20 hari lagi.
"Dalam proses pemeriksaan dan penahanan Apin BK tidak ada perlakuan khusus. Dia diperlakukan sama seperti warga biasa di hadapan hukum berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," tegas Hadi.
BACA JUGA: Penampakan Rumah Mewah Seharga Rp 30 Miliar Milik Bos Judi Apin BK yang Disita Polisi
Sebelumnya, bos judi online itu ditangkap dalam pelariannya di Malaysia, Kamis, 13 Oktober 2022.
Apin BK ditangkap Polda Sumut setelah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polda Sumut dalam menangani kasus perjudian ini sudah menetapkan 16 orang tersangka, di antaranya Apin BK, Niko Prasetya, dan 14 orang lainnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sebelumnya memimpin langsung penggerebekan lokasi perjudian di warung warna-warni di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Selasa, 9 Agustus 2022, dini hari. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Info Terbaru Kasus Bos Judi Online Apin BK, Kapolri Harus Tahu
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha