Polda Banten Tutup Galian Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak

Minggu, 12 Januari 2020 – 21:03 WIB
Personel Polda Banten menutup galian penambangan emas ilegal di kawasan hutan Gunung Halimun Salak, Kabupaten Lebak, Minggu. Foto: ANTARA

jpnn.com, LEBAK - Polda Banten menutup galian penambangan emas ilegal di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Aktivitas penggalian tambang emas liar ini menjadi penyebab banjir bandang dan longsor di enam kecamatan di Kabupaten Lebak.

"Kami menutup tiga lokasi penambangan emas ilegal itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi di Lebak, Minggu (12/1).

BACA JUGA: Kesaksian Penambang Ilegal Selamat dari Maut saat Terjadi Banjir dan Longsor

Penutupan galian penambangan emas ilegal dipimpin Kepala Biro Operasi Polda Banten, dengan melibatkan seluruh unsur Polda Banten. Setelah ditutup, polisi memasang garis polisi sebagai tanda kawasan itu disegel untuk kepentingan penegakan hukum.

Menurut dia, ketiga lokasi penambangan ielgal itu berada di Blok Gunung Cidoyong, Gunung Cijulang dan Gunung Lebak Situ. Para penambang liar itu menyebabkan terjadi bencana banjir bandang dan longsor hingga ribuan warga terpaksa tinggal di pengungsian. Selain itu juga mengakibatkan 10 warga meninggal dunia dan ribuan rumah warga mengalami kerusakan berat.

BACA JUGA: Sembilan Penambang Ilegal Terjebak di Lubang Selama 38 Jam

Selain itu juga mengakibatkan 30 jembatan rusak berat, 19 sekolah rusak berat dan 891 Hektare sawah rusak berat.

"Kami memberikan tindakan tegas terhadap penambang emas ilegal di kawasan TNGHS yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler