Polda Bekuk Pengendali Penyeludupan Ganja di Keranjang Jeruk

Minggu, 01 Oktober 2017 – 16:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (1/10) terkait penyeludupan 252,2 kilogram ganja. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seseorang berinisial AAL yang diduga menjadi pengendali upaya penyeludupan 252,2 kilogram ganja dalam keranjang jeruk. Terungkapnya penyeludupan itu bermula ketika petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyetop mobil pikap pembawa ganja di Jalan Gatot Subroto pada Senin lalu (25/9).

Namun, AAL yang bersama dua orang lainnya dalam mobil Daihatsu Xenia berhasil kabur. Ditlantas Polda Metro Jaya hanya mengamankan mobil pikap pengangkut ganja bersama sopirnya yang bernama Agus.

BACA JUGA: 3 Personel Polda Metro Jaya Ditangkap Gara-Gara Narkoba

Kasus itu lantas ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. "Aparat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya bisa menemukan salah satu tersangka dari tiga yang di Xenia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat konferensi pers di kantornya, Minggu (1/10). 

Argo menambahkan, penangkapan AAL merujuk pada keterangan Agus. Ternyata, Agus tak mengetahui bahwa keranjang jeruk yang diangkut dengan pikapnya ternyata berisi ganja.

BACA JUGA: Massa Aksi 299 Diharapkan Sudah Bertemu DPR 2 Jam Lagi

Sementara Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menambahkan, AAL berada dalam mobil Xenia bersama A dan R. Namun, A dan R berhasil kabur.

"Lokasi penangkapan berada di Karawang, Jawa Barat. Saat itu kami sudah lakukan pengejaran dan bisamengamankan satu orang," kata dia. 

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Bantah Tahan Jonru Ginting, Tapi...

Saat operasi penangkapan, kata dia, polisi mengejar para pelaku hingga pematang sawah. Sedangkan dua orang yang berhasil kabur setelah melintasi kali.

"Sekarang dua orang itu sudah kami masukan dalam daftar DPO," jelasnya. 

Sebelumnya, aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyetop Daihatsu Xenia dan pikap di Jalan Gatot Subroto, Senin (25/9) malam. Polisi menyetop dua mobil itu karena berpelat nomor genap pada saat hari khusus kendaraan bernomor ganjil.

Ternyata di dalam mobil pikap ada ganja yang dikemas di keranjang jeruk. Sedangkan Xenia beserta sopir dan penumpangnya berhasil kabur.(mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Insyaallah, Polisi Tak akan Gunakan Senjata Amankan Aksi 299


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler