jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan belum ada laporan dari Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, terkait adanya kata-kata atau ancaman yang disampaikan Front Pembela Islam (FPI) saat mendemo Ahok, Senin (10/11).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan, pihaknya menunggu laporan Ahok jika memang merasa keberatan dengan kata-kata yang dialamatkan padanya saat aksi demo tersebut. Bahkan, bila Ahok merasa terancam dipersilakan melapor.
BACA JUGA: Cak Imin Minta FPI Bersikap Realistis
"Kita belum dapat laporan dari Pak Ahok dalam kaitan apakah Pak Ahok keberatan atas kata-kata tersebut. Apakah Pak Ahok juga merasa terancam kita belum ada (terima) laporan," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (11/11).
Menurut Rikwanto, sampai saat ini belum ada laporan dari Ahok, terkait apakah yang bersangkutan merasa keberatan dengan kata-kata yang disampaikan pendemo. "Sampai saat ini belum ada laporan yang dimaksud," katanya.
BACA JUGA: MUI DKI Dukung Ahok Jadi Gubernur
Ia menegaskan, polisi tidak akan bergerak jika tak ada laporan. "Harus ada laporan," paparnya.
Menurut Rikwanto, sejauh ini pengamanan terhadap Ahok sudah ada. Namun, kata dia, sampai sekarang ini belum ada permintaan penambahan kekuatan. "Juga belum terlihat kondisi itu (membahayakan Ahok). Situasi masih wajar-wajar saja," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sutiyoso Minta Ahok Introspeksi Diri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutiyoso Sesalkan Lulung Ikut Demo FPI Tolak Ahok
Redaktur : Tim Redaksi