jpnn.com - JAKARTA -- Kasus dugaan pelecehan seksual di tanah air makin marak. Hampir di seantero negeri ini, bercorak kasus pelecehan bahkan dengan korban anak usia dini mencuat ke permukaan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan agar Polda Metro Jaya proaktif menindaklanjuti laporan korban.
BACA JUGA: Dicabuli Ibu Guru, Bocah Laki Ini Susah Beol
"Polisi perlu proaktif menindaklanjuti laporan," ungkap Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh kepada JPNN, Rabu (14/5).
Menurut Asrorun, KPAI juga tengah melakukan advokasi dalam kasus tersebut. Ia pun membenarkan hari ini KPAI mendatangi sekolah tersebut.
BACA JUGA: Diiming-imingi Ilmu Pengasihan, 26 Bocah Dicabuli
"Untuk kasus yang di Jakarta Utara, KPAI sedang melakukan advokasi, ditangani Komisioner bidang Pendidikan," kata Asrorun.
Seperti diberitakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin marak terjadi. Belum selesai kasus dugaan pelecehan seksual terhadap MAK (6), murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International Scholl, Jakarta, muncul lagi kasus baru.
BACA JUGA: Ibu Tenggak Racun, Polisi Tetapkan Anak Tersangka
Kali ini, menimpa L (3,5) murid sebuah Playground di Sunter, Jakarta Utara. Kemarin, B, ibu korban sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual oknum guru tersebut terhadap anaknya di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto dikonfirmasi, Rabu (14/5) siang, lewat pesan singkat belum memberikan jawaban. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aco Layak Divonis Hukuman Mati
Redaktur : Tim Redaksi