Polda Garap Saksi Pengunggah Video 'Sekda Banten Ajak Masyarakat Rampok APBD'

Minggu, 28 Juni 2015 – 11:38 WIB

jpnn.com - SERANG - Polda Banten menjadwalkan gelar perkara untuk kasus pencemaran nama baik Sekda Banten Kurdi Matin melalui video berjudul "Sekda Banten Ajak Masyarakat Banten Rampok APBD Banten" pada pekan depan.

"Intinya sudah ada perkembangan. Tapi memang masih ada yang perlu dirahasiakan demi kepentingan penyidikan," terang Kepala Subdit II Fiskal Moneter Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kasubdit II Fismondev Polda Banten, Dadang Herli Saputra dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com), Minggu (28/6).

BACA JUGA: Polda Segera Tetapkan Tersangka Kasus Sewa Mobil Bawaslu

Selanjutnya, Dadang menambahkan pihaknya masih membutuhkan keterangan dari saksi berikutnya untuk memberikan penegasan sebelum menetapkan tersangka.

"Akan kita lakukan pemanggilan," ujarnya.

BACA JUGA: Rano Karno Dukung PNS Diperbolehkan Mudik Pakai Mobil Dinas

Ditanya mengenai mengenai penetapan tersangka dalam kasus ini, Dadang belum bisa memastikan karena upaya penyelidikan yang sebeumnya sudah mengarah ke satu orang tersangka ternyata melebar. Pasalnya keetrangan dari calon tersangka tersebut ternyata masih ada pihak-pihak lain yang juga terlibat dalam pengunggahan video berdurasi 45 detik tersebut.

Sebelumnya, Polda Banten juga telah memeriksa aktivis sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Ari Cahyadi. Ari tidak menyangka hasil rekaman melalui handphone-nya beredar luas dan menjadi perkara hukum. Padahal ia sendiri hanya membaginya kepada seorang jurnalis.

BACA JUGA: Awas! Spesialis Pembobol Rumah Berkeliaran di Wilayah Ini

Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten segera akan melakukan gelar perkara terkait progres kasus video berjudul "Sekda Banten Ajak Masyarakat Rampok APBD Banten". Hal ini menyusul setelah didapatkannya ketarangan ahli dari Dirjen Aplikasi Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tentang materi isi video.

"Transkrip dan keterangan dari ahli sudah kita dapatkan lengkap. Tinggal kita gelar perkara sebelum menetapkan siapa tersangkanya," jelas Direktur Kriminal Khusus, Kombes, Nurullah.(radarbanten/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Tahanan Kabur, Kapolres Usut Keterlibatan Anggotanya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler