jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat telah memeriksa sejumlah anggota polisi terkait penggusuran lahan rumah deret di Tamansari, Bandung yang berakhir ricuh.
"Sebanyak 62 personel Polri jajaran Polda Jabar diperiksa terkait peristiwa tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/12).
BACA JUGA: Begini Kata Ridwan Kamil soal Penggusuran Tamansari Bandung yang Ricuh
Dari 62 polisi itu, dua di antaranya diduga keras melanggar disiplin saat mengamankan kegiatan penggusuran lahan.
Sedangkan 25 warga pendatang juga diperiksa polisi, karena diduga melakukan anarkisme saat penggusuran lahan.
BACA JUGA: Penggusuran Tamansari Bandung Ricuh, DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jabar
"25 orang ini bukan warga setempat. Mereka pendatang," katanya.
Sebelumnya, penggusuran lahan rumah deret Tamansari, Bandung, berakhir ricuh pada Kamis (12/12).
Dalam peristiwa itu, polisi menangkap 25 orang karena diduga mengonsumsi narkoba dan membawa senjata tajam. Polisi juga mengejar kelompok massa hingga ke arah Balubur Town Square.
Dalam sejumlah rekaman video amatir yang viral di media sosial, memperlihatkan oknum polisi memukul warga yang menolak penggusuran lahan rumah deret di Tamansari itu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti