jpnn.com, JAMBI - Polda Jambi masih terus mengusut kasus tewasnya KY, bocah perempuan berusia empat tahun yang ditemukan di dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Handres mengatakan selain memburu pelaku, pihaknya juga mengusut adanya dugaan pengancaman dan pemerasan yang menimpa keluarga korban.
BACA JUGA: Hasil Autopsi Jenazah Kekey sudah Keluar, Pelaku Sadis Banget
Kompol Handres menyebutkan bahwa nomor handphone yang digunakan pelaku untuk mengancam Kakek korban ternyata bukan milik pelaku.
"Mengenai hal itu, kami sudah melakukan penyelidikan dan ternyata itu adalah orang yang coba memanfaatkan kejadian ini dengan melakukan hal tersebut," katanya pada Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA: Alasan Keluarga Minta Polisi Autopsi Jenazah Kekey, Ternyata
Sementara untuk hasil autopsi sendiri, Handres menyebutkan belum menerima secara resmi.
"Nanti kami tunggu hasil resminya dari Rumah Sakit Abdul Manaf," tambahnya.
BACA JUGA: Ibu Kandung Brigadir J Ucapkan Salam Perpisahan Sebelum Peti Ditutup, Memilukan, Begini Kalimatnya
Sementara itu, Mediator UPTD PPA Kota Jambi, Nur Aini menyebutkan bahwa kasus ini harus segera diungkap.
"Siapa pun pelakunya agar dapat segera dihukum dan diproses sesuai peraturan yang berlaku, apalagi ini korbannya masih anak-anak, sangat kejam sekali," ungkapnya.
Sebelumnya Handres mengatakan pihaknya kembali melakukan olah TKP untuk mencari petunjuk dan bukti-bukti lainnya.
"Kami melakukan olah TKP kembali, untuk mencari apa saja (petunjuk) yang ada di sini," kata Kompol Handres pada Kamis, 28 Juli 2022.
Handres menambahkan, bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini.
BACA JUGA: Ibu Brigadir J Menangis Histeris: Di Mana Kamu Putri, Kata Kamu Mau Menjaga Anak Kita
"Salah satu saksi menyebutkan sempat ada (orang) yang bertemu dengan korban, pada hari Sabtu pada waktu pagi, nanti hal tersebut akan kita selidiki lebih lanjut," tambahnya.(dra/JI)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean