Polda Jateng Mulai Lakukan Penyelidikan Terkait Laporan Ibunda dr Aulia Risma

Kamis, 05 September 2024 – 20:19 WIB
Direskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memastikan akan mengungkap kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora menyatakan pelaporan yang disampaikan oleh keluarga mendiang dokter Aulia Risma telah resmi diterima.

BACA JUGA: Soroti Dugaan Bullying PPDS, DPR: Ini Pidana dan Harus Ada Reformasi Sistem

Dia menyatakan akan bekerja berdasarkan Pasal 108 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kini proses penyelidikan sedang berlangsung. 

"Setiap orang yang mengalami, mendengar, melihat suatu peristiwa tindak pidana boleh melaporkan ke aparat penegak hukum, jadi laporan itu kami terima, kami dalami, kemudian kami lakukan penyelidikan," katanya, Kamis (5/9).

BACA JUGA: Kemenkes: Ada Pemerasan pada Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 Juta per Bulan

Kombes Joro, begitu karib disapa mengatakan laporan dari keluarga korban terkait dugaan pemerasan, pengancaman hingga intimidasi yang dialami dokter Aulia Risma selama menempuh PPDS Anestesia Undip Semarang.

Seluruh orang yang berkaitan dengan kematian dokter Aulia Risma akan dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: Kemenkes Ungkap Temuan Pemerasan Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka

"Setelah kami lakukan berita acara pemeriksaan dari pelapor, saksi-saksi, nanti akan kami kembangkan, ke mana arahnya akan kami lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi," ujarnya.

Termasuk pula, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap hasil investigasi yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Kami dalami dan dari Kemenkes itu sebagai petunjuk. Investigasi itu sudah diserahkan ke kami, nanti akan sebagai petunjuk juga, sebagai untuk pendalaman terhadap saksi-saksi lain," kata Kombes Joro.

Seperti diketahui, Keluarga mendiang dr. Aulia Risma Lestari melaporkan sejumlah senior korban di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro atau Undip ke Polda Jateng di Jalan Pahlawan Kota Semarang.

Pada Rabu (4/9), ibunda dr. Aulia, Nuzmatun Malinah, bersama kuasa hukumnya, Misyal Ahmad, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng. Nuzmatul juga didampingi adik kandung korban, Nadia.

Pelaporan itu terkait dengan dugaan pemerasan, pengancaman, hingga intimidasi terhadap dokter Aulia Risma selama menempuh PPDS Anestesia FK Undip Semarang.

Dokter Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di daerah Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada 12 Agustus 2024.(mcr5/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler