Kemenkes Ungkap Temuan Pemerasan Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka

Senin, 02 September 2024 – 17:03 WIB
Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu Prajoko merespons dugaan pemerasan yang dialami mahasiswinya, Aulia Risma Lestari selama menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia.

Yan Wisnu meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membuka dugaan pemalakan yang dilakukan oleh oknum kepada Aulia Risma hingga Rp 40 juta per bulan.

BACA JUGA: Kemenkes: Ada Pemerasan pada Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 Juta per Bulan

"Itu masih investigasi, silakan yang dipalak siapa, yang memalak siapa, besarannya berapa, uangnya ke mana, silakan saja dibuka," kata Yan Wisnu, Senin (2/9).

Jika terbukti ada pemerasan, menurutnya perbuatan itu merupakan pelanggaran etik dan akademik berat yang akan diberikan sanksi tegas.

BACA JUGA: Pimpinan Undip Komentari Penangguhan Praktik Yan Wisnu dari RSUP Dr Kariadi

"Kami harus melihat lebih lanjut, tetapi seingat saya yang masuk ke kami tidak ada pemalakan," katanya.

Yan Wisnu menegaskan berkomitmen memberantas praktik perundungan atau bullying di lingkungan FK Undip. Semenjak menjabat Dekan FK Undip pada Februari 2024, dia mengeklaim telah menerapkan gerakan zero bullying.

BACA JUGA: Rektor Undip Curhat soal Dugaan Bullying PPDS: Saya Jempalitan, Langsung Remuk

"Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Namun, kami berharap hasilnya akan berkeadilan baik untuk anak didik, pasien, dan Undip," katanya.

Menurutnya, Undip telah terbuka dengan Kemenkes, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta pihak kepolisian terkait investigasi dugaan perundungan yang masih berlangsung.

"Saya kira yang saya sampaikan, Undip berkomitmen membuka investigasi seluas-luasnya, sedalam-dalamnya, dibuka saja seluruhnya," katanya.

Seperti diketahui, seusai meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari, PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr Kariadi dihentikan sementara oleh Kemenkes pada 14 Agustus 2024.

Setelah itu, Kemenkes juga menangguhkan aktivitas klinis Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko di RSUP Dr Kariadi per 30 Agustus 2024 dengan alasan menghindari konflik kepentingan dalam proses investigasi yang dilakukan Kemenkes, Kemendikbudristek, dan kepolisian.(mcr5/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler