jpnn.com, SEMARANG - Kasus dugaan perundungan Aulia Risma Lestari (30) mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan telah mengantongi sejumlah barang bukti untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
BACA JUGA: Soal Kasus Perundungan Dokter Spesialis Undip, Polisi Minta Mahasiswi PPDS Bersuara
Hal itu diungkapkannya seusai rapat kordinasi dengan Inspektorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat (30/8) sore.
Rapat koordinasi itu membahas tentang materi hasil investigasi untuk mengungkap dugaan adanya kasus perudungan di balik kematian Aulia Risma Lestari.
BACA JUGA: Periksa Keluarga-Pacar Dokter Spesialis Undip, Polisi Selidiki Dugaan Perundungan
"Karena setelah pertemuan ini, kami masih ada PR (pekerjaan rumah, red), kami harus memastikan tentang kematian dokter ARL, dan ini juga menunggu hasil autopsi psikologi yang akan jadi petunjuk penyebab kematiannya," katanya.
Sejumlah bahan atau barang bukti hasil investigasi yang diterima, yaitu surat harian, keterangan korban di handphone dan rekaman suara korban.
BACA JUGA: YA Sebar 59 Video Porno Anak dan Orang Dewas Lewat Telegram
Sementara terkait rekaman suara, pihaknya akan melakukan uji laboratorium terlebih dahulu untuk memastikan identik suara korban.
"Rekaman-rekaman suara di medsos itu juga jadi bahan penyelidikan. Yang jelas kami lakukan pendalaman dan uji lab, semuanya apa pun yang diterima dan perlu diuji," ujarnya.
Kombes Artanto mengatakan sampai saat ini belum bisa menyimpulkan kebenaran dari dugaan perudungan yang diterima korban.
"Isu-isu perudungan dari hasil penyelidikan yang terima kami terima akan dilakukan pendalaman dan singkronisasi di lapangan," katanya.
Kendati begitu, pihaknya meminta mahasiswa PPDS tidak hanya Undip, dapat melaporkan ke kepolisian bila mengalami perundungan.
"Laporkan. Karena segala informasi sangat penting. Kami menjamin dan lindungi identitas maupun keselamatan pelapor," ujarnya.
Sementara itu, Inspekrur Investigasi Kemenkes Rudy Hartono menyatakan akan serius mengungkap dugaan perudungan di PPDS Undip.
Pihaknya berharap Polda Jateng dapat mengungkap kasus ini ke publik dalam waktu dekat.
"Semua bukti yang didalami telah disampaikan ke Polda Jateng. Yang jelas kami upaya semaksimal mungkin," ujar Rudy. (mcr5/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Masih Punya Peluang Maju di Pilkada Jakarta, 4 Partai Ini Bisa Berkoalisi
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma