jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur berencana melakukan gelar perkara untuk kasus kekerasan yang dialami jurnalis Tempo Nurhadi, Senin (19/4).
Kasubdit Harda Bangta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Nur Hidayat mengonfirmasi agenda itu. Rencananya sejumlah pihak akan dihadirkan, tetapi digelar secara tertutup.
"Benar, hari ini ada gelar perkara," ujar dia.
Sementara itu, Salawati Taher selaku penasihat hukum Hadi berharap gelar perkara bisa berjalan lancar, sehingga kasus itu segera masuk tahap penyidikan.
Kemudian, lanjut dia, para pelaku kekerasan dan pemukulan juga bisa segera menjadi tersangka.
"Ya, memang itu sudah penegakan hukum yang seharusnya," kata dia.
Terkait jalannya penanganan kasus tersebut, ujar Sala sapaan Salawati Taher menilai sudah sesuai aturan.
BACA JUGA: Pemred Tempo Sebut Nurhadi Menyusup ke Resepsi demi Tegakkan Kode Etik Jurnalistik
Menurut dia, prosesnya juga tergolong cepat.
"Ini cukup cepat juga kerja penyelidik. Jadi, memang disampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) 30 hari," ujar Sala. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: Kasus Jurnalis Tempo Nurhadi, Polisi Harus Gunakan Delik Pers
Redaktur & Reporter : Arry Saputra