Polda Jatim Mulai Lakukan Gelar Perkara Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi

Senin, 19 April 2021 – 18:56 WIB
Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Fatkhul Khoir (paling kiri) saat mendampingi pemeriksaan Nurhadi di Mapolda Jatim . Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur berencana melakukan gelar perkara untuk kasus kekerasan yang dialami jurnalis Tempo Nurhadi, Senin (19/4). 

Kasubdit Harda Bangta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Nur Hidayat mengonfirmasi agenda itu. Rencananya sejumlah pihak akan dihadirkan, tetapi digelar secara tertutup. 

"Benar, hari ini ada gelar perkara," ujar dia. 

Sementara itu, Salawati Taher selaku penasihat hukum Hadi berharap gelar perkara bisa berjalan lancar, sehingga kasus itu segera masuk tahap penyidikan. 

Kemudian, lanjut dia, para pelaku kekerasan dan pemukulan juga bisa segera menjadi tersangka.

"Ya, memang itu sudah penegakan hukum yang seharusnya," kata dia. 

Terkait jalannya penanganan kasus tersebut, ujar Sala sapaan Salawati Taher menilai sudah sesuai aturan.

BACA JUGA: Pemred Tempo Sebut Nurhadi Menyusup ke Resepsi demi Tegakkan Kode Etik Jurnalistik

Menurut dia, prosesnya juga tergolong cepat. 

"Ini cukup cepat juga kerja penyelidik. Jadi, memang disampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) 30 hari," ujar Sala. (mcr12/jpnn) 

BACA JUGA: Kasus Jurnalis Tempo Nurhadi, Polisi Harus Gunakan Delik Pers


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler