jpnn.com, SURABAYA - Penyidik Polda Jatim akan memanggil dua artis untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus illegal access dengan modus pembobolan kartu kredit atau carding.
"Benar rencananya kami memanggil dua artis," ujar Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (26/2).
BACA JUGA: Terbongkar! Perempuan Ini Kumpul Uang Hasil Bobol Kartu Kredit Rp 2,6 Miliar
Berdasarkan data yang dihimpun, dua artis tersebut berinisial TM dan GA dan diharapkan kedatangannya di Mapolda Jatim di Surabaya pada pekan ini.
Kasus ini berawal dari akun di instagram yang menjual tiket dan menawarkan promo penerbangan hingga hotel.
BACA JUGA: 5 Kebiasaan Buruk Pengguna Kartu Kredit yang Wajib Dihindari
Namun, pelaku menjual tiket yang didapatkannya secara ilegal, yakni dengan cara membeli dan melakukan pembayaran dengan membobol kartu kredit orang lain.
"Dari kasus itu kami menahan tiga pelaku. Satu yang bagian menyambungkan ke artis, sedangkan dua eksekutornya yang mendapatkan kartu kredit orang," ungkapnya. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Penjelasan Kepala BKN soal Honorer K2 dan Nonkategori, Lengkap!
Redaktur & Reporter : Soetomo