Polda Jatim Segera Panggil 6 Artis Prostitusi Online

Sabtu, 12 Januari 2019 – 07:34 WIB
BEBER FAKTA: Kapolda Jatim Luki Hermawan memberi keterangan terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (10/1). Foto: Suryanto/Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah melayangkan surat panggilan kepada enam orang artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online dengan muncikari Endang Suhartini alias Siska (ES) dan Tantri Novantan (TN).

Keenam artis itu adalah Fatya Ginanjarsari, Mulia Lestari atau Maulia Lestari, Baby Shu, Riri Febianti, Aldira Chena (Sundari Indira), dan Tiara Permatasari.

BACA JUGA: Selain Vanessa, 6 Artis Ini Masuk Daftar Prostitusi Online

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, enam artis itu akan dipanggil minggu depan untuk memperkuat proses lidik kasus prostitusi online yang menjajakan layanan seks para artis.

Baca juga: Selain Vanessa, 6 Artis Ini Masuk List Prostitusi Online

BACA JUGA: 2 Finalis Putri Indonesia Diduga Terlibat Prostitusi Online

"Enam orang ini sudah ada namanya, dua artis sinetron dari TV swasta Indonesia, dua finalis putri Indonesia 2016 dan 2017, dua lagi ini artis FTV dan model," terang Luki Hermawan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Jumat (11/1). 

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, surat panggilan yang dilayangkan merupakan yang pertama. Jika tidak datang sesuai jadwal pada minggu depan, maka akan dipanggil ulang. Tetapi jika sampai tiga kali masih tidak mau datang, mereka akan dijemput paksa.

BACA JUGA: Robbie Abbas: Seharusnya Artis dan Pemesan Juga Dihukum

Baca juga: 2 Finalis Putri Indonesia Diduga Terlibat Prostitusi Online

"Karena ini menyangkut jaringan prostitusi online. DPO-nya mudah-mudahan ketangkap hari ini, kalau ketangkap lebih besar lagi (jaringannya)," sambungnya.

Menurut Kapolda, keenam artis yang dipanggil untuk diperiksa itu karena sudah ada bukti-bukti terkait keterlibatan mereka dalam jaringan prostitusi online bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah tersebut. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, keenam artis yang dipanggil tersebut dalam rangka melengkapi penyidikan. Barung membeberkan dari penyidikan nanti, akan diketahui apa peranan yang bersangkutan. "Nama-nama kita sampaikan sebagai bukti polisi serius menangani kasus prosustiusi ini," tegasnya.

Lebih lanjut, mantan kabid Humas Polda Sulsel itu menyebutkan, dari 145 artis dan model yang terseret, ada yang masih berusia di bawah 20 tahun. Baik model maupun artis. "Kalau untuk tarif ditentukan tingkat kepopulerannya," jelasnya. (rus/jay/jpc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Bos Disodori Daftar Artis PSK, Maunya Sama Vanessa


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler